KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama secara resmi telah membatalkan pemberangkatan jemaah haji untuk tahun ini.
Dengan demikian, keinginan untuk umat Islam menunaikan ibadah haji pada 2021 harus tertunda.
Bagi Anda yang berniat mendaftarkan ibadah haji, sebaiknya cek terlebih dahulu daftar tunggu haji yang telah dirilis oleh Kementerian Agama.
Pasalnya setelah setelah mendaftar, Anda belum tentu bisa menunaikan Rukun Islam yang kelima tersebut dalam dalam waktu dekat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2021
Anda bisa menunggu selama puluhan tahun bahkan lebih lama. Hal ini dikarenakan calon jemaah haji pendaftar baru harus masuk dalam daftar tunggu.
Ini berlaku bagi semua calon jemaah haji baik yang sudah membayar lunas maupun tidak.
Lamanya waktu tunggu haji bisa berbeda-beda untuk masing-masing provinsi di Indonesia.
Berikut adalah 10 provinsi yang dirangkum Kompas.com dengan daftar tunggu haji terlama yang bersumber dari situs Kementerian Agama:
1. Kalimantan Selatan
Calon jemaah haji yang berasal dari Kalimantan Selatan paling lama baru bisa berangkat pada 2055. Saat ini jumlah pendaftar sebanyak 128.615 untuk kuota 3.746.
2. Nusa Tenggara Barat
Calon jemaah haji asal Nusa Tenggara Barat baru akan berangkat pada 2054. Adapun jumlah pendaftar yang terdaftar saat ini adalah sebanyak 147.114 untuk kuota 4.412.
Baca juga: Ini 12 Provinsi dengan Daftar Tunggu Haji Tercepat
3. Jawa Timur
Calon jemaah asal Jawa Timur akan diberangkatkan pada 2051. Dengan total pendaftar yang terdaftar adalah sebanyak 1.063.381 dengan kuota 34.516.
4. Aceh
Provinsi Aceh juga termasuk dalam daftar tunggu yang terlama. Jemaah yang berasal dari Aceh baru akan diberangkatkan pada 2050 dengan jumlah pendaftar saat ini adalah 128.615 dengan kuota 4.298.
5. Jambi
Calon jemaah provinsi Jambi akan berangkat tahun 2049. Total pendaftar sekarang adalah 80.255 dengan kuota 2.858.
Baca juga: Menag: Indonesia Tidak Punya Utang atau Tagihan yang Belum Dibayar Terkait Haji