Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Agus Jabo Priyono, Eks Ketua Umum PRD yang Kini Pimpin Partai Rakyat Adil Makmur

Kompas.com - 02/06/2021, 11:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) baru saja dideklarasikan pada Selasa (1/6/2021). Deklarasi Prima dipimpin langsung oleh sang ketua umum Agus Jabo Priyono.

Agus Jabo sebelumnya dikenal sebagai Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD). Adapun PRD merupakan wadah berkumpul bagi orang-orang yang anti terhadap Presiden Soeharto di era Orde Baru.

Karenanya, Agus Jabo juga dikenal sebagai salah satu aktivis dalam gerakan reformasi 1998 yang berhasil melengserkan Soeharto.

Baca juga: Partai Rakyat Adil Makmur Dideklarasikan, Berikut Program Kerjanya...

Dikutip dari situs resmi Prima, Agus Jabo memulai perjalanannya di dunia pergerakan dengan menjadi kader Pelajar Islam Indonesia (PII) sejak SMA hingga kuliah di Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Jawa Tengah.

Pada 1996, Agus Jabo kemudian mendirikan PRD bersama kawan-kawan seperjuangan yang berkecimpung dalam gerakan reformasi yang melengserkan Soeharto.

Adapun keanggotaan PRD sebagian besar diisi oleh para mahasiswa dan aktivis dari berbagai kelompok masyarakat yang menentang keotoriteran Soeharto.

PRD yang didirikan Agus Jabo beserta rekan-rekan seperjuangannya mengikuti pemilu pada 1999. Yang merupakan pemilu pertama yang terbuka dan berlangsung secara demokratis usai rezim Orde Baru tumbang.

Setelahnya, PRD tak lagi mengikuti pemilu selanjutnya hingga Pemilu 2019. Kini Agus beserta sebagian rekan-rekannya di PRD mencoba peruntungan baru dengan mendirikan Prima.

Baca juga: Partai Rakyat Adil Makmur Bersiap Ikuti Pemilu 2024


Salah satu pengurus PRD yang juga ikut mendirikan Prima adalah sang sekretaris jenderal, Dominggus Oktavianus, yang kini juga menjabat Sekretaris Jenderal Prima.

Agus mengatakan saat ini Prima tengah mempersiapkan diri untuk bisa berkontestasi di Pemilu 2024.

Adapun syarat bagi partai politik untuk dapat mengikuti Pemilu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sejumlah syarat itu antara lain memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, memiliki kepengurusan di 75 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan, memiliki kepengurusan di 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan.

Kemudian, menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat, serta memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com