Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Saksi, Mulanya Fee yang Diminta untuk Setiap Paket Bansos Covid-19 Rp 2.000

Kompas.com - 24/05/2021, 21:08 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak buah mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso disebut meminta Rp 2.000 untuk setiap paket dana bansos kepada Harry Van Sidabukke.

Adapun Harry merupakan broker yang mengatur pemberian jatah dana bansos untuk dua perusahaan yakni PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS).

Sementara itu, Matheus Joko Santoso merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos yang menjabat pada April-Oktober 2020 yang juga menjadi tersangka dalam kasus bansos. 

"Permintaannya Rp 2.000, Pak," kata Harry pada Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/5/2021) dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Akui Pernah Bertemu Juliari Batubara Dua Kali

Anggota Majelis Hakim Muhammad Damis kemudian menanyakan secara rinci berapa kesepakatan fee yang akhirnya disetujui antara Harry dan Matheus Joko.

"Saya ingin tahu yang disepakati terkait pemberian fee dari setiap paket?" ucap Hakim Damis.

"Kurang lebih Rp 1.500," jawab Harry.

Lalu, Hakim Damis merinci pertanyaannya dengan menanyakan total fee yang diberikan Harry pada Matheus Joko.

"Rp 1,28 miliar dari 1,59 juta paket yang dikerjakan oleh Pertani dan Mandala," ucap dia.

Dalam persidangan itu, Harry dihadirkan sebagai saksi atas dakwaan penerimaan fee dari pengadaan paket bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek pda tahun 2020 dengan terdakwa Juliari Batubara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menduga Juliari menerima uang suap dengan total Rp 32,4 miliar.

Uang itu diduga digunakan Harry untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, menjalankan aktivitas di Kemensos dan dibagi-bagi pada sejumlah anak buahnya dengan nilai yang berbeda-beda.

Baca juga: Di Pengadilan, Juliari Ungkap Alasan Gelar Rapat di Labuan Bajo Saat Pandemi

Harry Van Sidabukke dan Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utomo Ardian Iskandar Maddanatja telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.

Harry dinilai terbukti telah melakukan suap pada Juliari Batubara senilai Rp 1,28 miliar terkait penunjukan PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) sebagai penyedia bansos sembako Covid-19.

Berita ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul "Anak Buah Juliari Batubara Disebut Minta Jatah Rp 2000 Per Paket Bansos"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com