JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memperpanjang mandatory check berupa tes Covid-19 secara acak terhadap pemudik yang hendak kembali ke DKI Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan mandatory check dilakukan hingga akhir bulan ini.
"Tadi dibahas dan diusulkan perpanjangan mandatory check dari Pelabuhan Bakauheni atau dari Sumatera, diperpanjang sampai dengan 31 Mei," kata Airlangga usai rapat terbatas dengan Presiden dan sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/5/2021).
Menurut Airlangga, langkah ini ditempuh lantaran pemerintah meyakini belum semua pemudik kembali ke Jakarta.
Tercatat, baru 59.967 pemudik yang kembali ke Ibu Kota. Padahal, jelang libur Lebaran lalu, lebih dari 400.000 orang meninggalkan Pulau Jawa menuju ke Sumatera.
Baca juga: Kondisi Terkini Covid-19 di RI: Kasus Aktif Naik, Kesembuhan Turun, Kematian Masih Tinggi
Sementara, hasil pengetesan Covid-19 secara acak terhadap pemudik yang hendak kembali dari Sumatera ke Jawa menunjukkan, sebanyak 0,89 persen warga positif Covid-19.
Pengetesan dilakukan menggunakan rapid test antigen terhadap 59.967 orang. Dari angka itu, pemudik yang dinyatakan positif virus corona mencapai 532 jiwa.
Selanjutnya, hasil dari tes Covid-19 terhadap pelaku perjalanan dari sejumlah provinsi di Pulau Jawa menuju DKI Jakarta didapati 0,6 persen warga positif Covid-19.
Rinciannya yakni, dari 156.162 orang yang dilakukan rapid test antigen, sebanyak 1.064 di antaranya positif virus corona.
"Kemudian dengan GeNose diperiksa 340.047, yang terkena positif 2 persen atau 6.925," ujar Airlangga.
Baca juga: UPDATE 24 Mei: 9.896.982 Juta Orang Sudah Divaksin Covid-19 Dosis Kedua
Menurut Airlangga, Indonesia perlu mewaspadai potensi lonjakan kasus Covid-19 dalam 4-5 minggu ke depan. Dalam kurun waktu tersebut ada kemungkinan terjadi kenaikan kasus virus corona akibat dampak dari libur Lebaran.
Berdasar perhitungan, kenaikan kasus Covid-19 tidak langsung terjadi setelah masa liburan selesai. Perlu waktu setidaknya 4-5 minggu untuk melihat dampak yang ditimbulkan.
Hal tersebut terbukti ketika 5 Februari 2021 lalu terjadi peningkatan kasus Covid-19 sebagai akibat dari libur Natal dan tahun baru.
Meski demikian, Airlangga menyebut bahwa kasus Covid-19 dalam satu minggu terakhir telah mengalami kenaikan.
"Dalam satu minggu ini kita juga melihat beberapa kasus ada kenaikan, namun masih dalam taraf yang jauh lebih kecil dibandingkan sesudah Lebaran tahun kemarin," kata dia.