JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Willy Aditya menggaungkan kembali gerakan antikorupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) untuk memperingati 23 tahun reformasi.
Menurut Willy, agenda reformasi yang digaungkan tahun 1998 itu dipandang masih sangat relevan hingga hari ini.
"Saya melihat agenda mendasar dari reformasi ini masih sangat relevan hingga hari ini. Agenda itu bahkan harus menjadi gerakan kembali dari seluruh elemen bangsa. Kita harus berani jujur bahwa ketiga praktik tersebut masih nyata dalam kehidupan bernegara kita," kata Willy dalam keterangannya, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: 23 Tahun Reformasi, Zulkifli Hasan: PR Bangsa Kita Masih Banyak
Willy mengatakan, gerakan anti-KKN ini bahkan harus menjadi gerakan di semua lini, baik di penyelenggara negara maupun kalangan masyarakat sipil.
Tentu saja, kata dia, pola gerakannya kini harus baru dan tidak terjebak dalam romantisme masa lalu.
Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi DPR ini, gerakan anti-KKN yang baru harus lebih modern, menunjukkan kemauan yang kuat, menyasar pada permasalahan mendasar, yakni sistem dan mental, serta tak terjebak dalam hal yang sloganistik.
"Saya melihat, korupsi lahir karena dua hal, sistem dan mental. Praktik bernegara di masa Orde Baru dulu yang otoriter dan ABS (asal Bapak senang) membuat korupsi menjadi keniscayaan," ujarnya.
"Nah, harusnya, Reformasi menjadi antitesis dari praktik semacam itu. Kehidupan politik dan bernegara yang semakin terbuka mestinya membuat praktik KKN menjadi tereliminir," sambung dia.
Baca juga: Saat Soeharto Tawarkan Diri Pimpin Indonesia Menuju Reformasi
Namun, Willy menilai bahwa setelah 23 tahun reformasi, ternyata praktik KKN Orde Baru masih belum berubah.
Ia melihat, praktiknya saja yang berbeda dengan masa Orde Baru. Bagi Willy, hal tersebut menunjukkan kenyataan bahwa masih ada masalah hingga kini terkait KKN.
Secara sistemik, lanjutnya, masih banyak pula pola penyelenggaraan negara yang memberikan celah bagi terjadinya KKN.
"Perangkat-perangkat penunjang pelaksanaannya masih sangat konvensional. Bahkan bisa disebut kuno. Misalnya, kita belum optimal menggunakan teknologi informasi yang berkembang pesat bagi upaya mereduksi praktik korupsi. Kita seperti terus mempertahankan sistem yang memang rawan KKN ini," jelasnya.
Baca juga: Reformasi Indonesia 1998: Latar Belakang, Tujuan, Kronologi, Dampak
Kendati demikian, Willy menyadari bahwa membangun keadaan semacam ini bukan perkara yang mudah.
Politikus Partai Nasdem itu mengatakan, dibutuhkan upaya, waktu, konsistensi, kesadaran, dan komitmen yang lebih, serta kepemimpinan yang kuat untuk melawan KKN.
"Namun sebagai sebuah refleksi dan harapan atas 23 tahun Reformasi, kita harus terus memupuk asa bagi Indonesia yang lebih baik, berkeadilan, dan menyejahterakan. Pemberantasan terhadap KKN sebagaimana agenda Reformasi dulu adalah salah satu kunci untuk mewujudkannya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.