Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Mari Beribadah dan Lebaran dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 12/05/2021, 13:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas mengajak seluruh umat Islam untuk beribadah dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Karena masih masa pandemi, mari beribadah dan ber-Lebaran dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Menag dalam keterangan videonya, Rabu (12/5/2021).

“Dan disiplin 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” sambungnya.

Baca juga: Ancol Tetap Buka Saat Libur Lebaran, Simak Aturannya Dulu

Dalam kesempatan tersebut ini, Yaqut mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah kepada seluruh umat Islam di Indonesia.

Ia mendoakan semoga yang telah dijalani selama bulan Ramadhan dalam suasana pandemi Covid-19 dapat meningkatkan ketakwaan kepada Allah.

“Ketakwaan yang tidak hanya tecermin dalam kesalehan personal, tapi juga kesalehan dan kepedulian sosial untuk sama-sama membangun bangsa,” ucapnya.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah atau Idul Fitri 1442 H/Lebaran 2021 jatuh pada Kamis (13/5/2021).

Baca juga: Mudik Dilarang, Pusat Perbelanjaan Diramal Padat Pengunjung pada H+1 Lebaran

Kepastian tersebut diperoleh dari hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas Islam pada Selasa (11/5/2021) atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1442 H.

Dalam rangka menyambut Lebaran 2021, pemerintah telah menerbitkan panduan penyelenggaraan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah pada masa pandemi Covid-19 melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 07 Tahun 2021.

Aturan tersebut menyebutkan, shalat Idul Fitri yang digelar di masjid, mushala, dan tempat terbuka, wajib menaati protokol kesehatan serta tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas masjid atau mushala.

Baca juga: Bertambah, 462.560 Kendaraan Keluar Jabotabek Jelang Lebaran

Kegiatan takbir bisa dilakukan di rumah, mushala, ataupun masjid dengan ketentuan yang sudah diatur sebanyak 10 persen kapasitas, tetapi kegiatan takbiran keliling masih dilarang.

Pelaksanaan shalat Id di ruang terbuka hanya boleh dilakukan di zona hijau dan zona kuning yang tingkat penyebaran Covid-19 sudah rendah.

Kemudian, panitia Hari Besar Islam/Panitia Shalat Idul Fitri sebelum menggelar shalat Idul Fitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19, dan unsur keamanan setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com