JAKARTA KOMPAS.com - Pengamat Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Irine Hiraswari Gayatri mengatakan, pemberian label teroris terhadap kelompok kekerasan bersenjata (KKB) di Papua berpotensi meningkatkan eskalasi konflik.
Ia menilai pelabelan tersebut tidak akan menyelesaikan masalah yang terjadi di Papua.
“Intinya adalah memang label teroris ini meningkatkan eskalasi konflik di satu sisi,” kata Irine dalam diskusi virtual bertajuk “Mengkaji Penyematan Label Teroris Kepada KKB Papua: Solusi atau Masalah”, Jumat (7/5/2021).
Menurut dia, label teroris terhadap KKB justru makin menciptakan ketakutan di tengah masyarakat setempat.
Baca juga: Pelabelan KKB Teroris Dinilai Bisa Undang Kecurigaan Ada DOM Tersembunyi di Papua
Lebih lanjut, Irine khawatir pelabelan teroris terhadap KKB di Papua justru menutup dialog. Sebab, menurutnya, dialog sulit dilakukan dalam situasi yang penuh ketegangan.
“Tidak mungkin dialog bisa dilakukan jika situasi seperti yang ketegangan setiap hari berlarut dan dilakukan oleh banyak orang itu masih terus berlangsung,” ujarnya.
Ia menilai, pemberian label teroris untuk KKB di Papua kemungkinan tidak diimbangi dengan investigasi yang mendalam terkait untuk identifikasi terhadap siapa yang masuk katagori tersebut.
Terlebih, penetapan status teroris tersebut dilakukan secara cepat setelah Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha Karya gugur akibat kontak tembak dengan KKB.
Baca juga: Kontras: Pelabelan KKB Teroris Langkah Reaktif Negara
“Barangkali pendekatan ini tidak diimbangi juga dengan investigasi mendalam mengenai siapa yang bisa dilabel teroris siapa yang tidak karena dia sangat cepat waktunya pasca Kabinda ditembak,” ucap dia.
Irine pun mengatakan, pendekatan nonmiliteristik masih dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah di Papua.
Apabila pendekatan militer terpaksa dilakukan, menurutnya, pemerintah perlu memikirkan cara agar tidak banyak warga sipil yang menjadi korban.
“Jadi sudut pandang saya adalah mengapa pendekatan nonmiliteristik dan saya percaya itu masih tetap dibutuhkan,” ucapnya.
“Jika katakanlah memang tidak bisa dihindari lagi maka harus dipikirkan bagaimana caranya untuk memitigasi agar tidak banyak jatuh korban sipil,” kata dia.
Baca juga: Pelabelan KKB Teroris, Jalan Terjal Akhiri Siklus Kekerasan di Papua
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan masuknya KKB sebagai organisasi teroris di Indonesia.
Keputusan ini dilakukan menyusul semakin masifnya kekerasan KKB yang berujung pada kematian.
“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud dalam konferensi pers dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).
Keputusan ini menuai kritik dari Komnas HAM hingga kelompok masyarakat sipil. Pelabelan ini dianggap akan meningkatkan eskalasi kekerasan di Bumi Cendrawasih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.