Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerumunan Petamburan, Panitia Maulid dan Pernikahan Putri Rizieq Bantah Tutup Jalan

Kompas.com - 03/05/2021, 11:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq Shihab di Petamburan, Haris Ubaidillah, membantah pihaknya menutup jalan saat acara berlangsung pada 14 November 2020 lalu.

Haris mengatakan, saat itu jalan tidak bisa dilalui karena pengalihan arus lalu lintas oleh polisi lalu lintas dan petugas Dinas Perhubungan.

Hal itu disampaikan Haris saat bersaksi dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).

"Kami tidak menutup jalan, yang kami lakukan adalah dengan dibantu oleh aparat polisi lalu lintas dan dinas perhubungan mengubah arus lalu lintas," kata Haris dalam persidangan, Senin.

Baca juga: Sidang Kerumunan Petamburan, Saksi Sebut Laskar FPI Imbau Jaga Protokol Kesehatan

Haris mengakui pihaknya mendirikan dua buah tenda di Jalan Petamburan III dan Jalan KS Tubun untuk keperluan acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq.

Namun, ia menyebut pihak kepolisian dan Dishub justru membantu untuk mengalihkan arus lalu lintas agar kendaraan tidak melalui ruas jalan yang telah dipasangi tenda.

Ia menuturkan, perubahan arus lalu lintas yang dimaksud adalah dengan mengubah jalur dari arah Tanah Abang ke Slipi agar dapat dilalui dua arah karena jalur sebaliknya telah dipasangi panggung.

"Jalan kami enggak tutup karena Alhamdulillah, sekali lagi kami ucapkan karena bahwasanya dari Dinas Perhubungan itu membantu kami sangat full. Kemudian dari polisi lalu lintas itu juga membantu untuk mengadakan perubahan rute arus lalu lintas," kata dia.

Baca juga: Sidang Rizieq Shihab Tanpa Munarman, Kuasa Hukum: Tetap Maju Terus

Haris pun menyampaikan terima kasih kepada polisi lalu lintas dan petugas Dishub yang telah membantu pengalihan arus lalu lintas tersebut.

Haris merupakan salah satu terdakwa dalam kasus kerumunan Petamburan.

Terdakwa lain dalam kasus ini adalah Rizieq Shihab, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com