Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo May Day di Istana dan MK, Ini Tuntutan Massa Buruh

Kompas.com - 01/05/2021, 09:37 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, aksi massa di Jakarta dalam memperingati Hari Buruh Sedunia akan berpusat di Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia mengatakan, secara nasional, buruh yang akan turun aksi yaitu sekitar 50.000 orang di 24 provinsi dan 200 kabupaten/kota.

"Untuk di tingkat nasional, aksi akan dipusatkan di Istana dan Gedung Mahkamah Konsultasi," kata Said dalam keterangannya, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga: Demo di Istana dan Gedung MK, Massa Buruh Akan Buat Kuburan Massal Korban Omnibus Law

Agenda aksi hari ini itu yaitu menuntut pemerintah mencabut UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan segera memberlakukan UMSK (upah minimum sektoral kabupaten/kota) 2021.

"Pertama, batalkan omnibus law UU Cipta Kerja. Di mana buruh meminta hakim Mahkamah Konstitusi memenangkan uji formil dan uji materiil yang diajukan buruh. Kedua, berlakukan UMSK 2021," ujar dia. 

Said mengatakan, KSPI bersama elemen buruh lainnya mengikuti arahan aparat keamanan dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dalam melaksanakan aksi.

Baca juga: Hari Buruh, Puan Klaim DPR Konsisten Perjuangkan Aspirasi Buruh

Ia menyebut, peserta aksi telah melakukan tes swab antigen. Saat aksi nanti, peserta juga memakai masker, membawa hand sanitizer, dan menjaga jarak.

"Di daerah berkoordinasi dengan Polres dan Satgas Covid-19 di daerah setempat," kata Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com