Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Soroti Kerja Sama PAM Jaya-PT Aetra Air Jakarta, Ada Potensi Kecurangan

Kompas.com - 23/04/2021, 13:43 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan PAM Jaya melakukan pembatalan rencana perpanjangan kerja sama dengan PT Aetra Air Jakarta.

Penyebabnya, KPK menemukan adanya potensi kecurangan atau fraud yang dapat menimbulkan kerugian pada PAM Jaya.

"Kami berkepentingan agar dalam perikatan perjanjian itu tidak ada potensi korupsi. Kami ingin perikatan perjanjian ini semata-mata untuk kepentingan bisnis dan kemahaslatan bersama. Jangan sampai ada keuangan negara atau daerah yang dirugikan" sebut Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK Aminudin, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Fakta-fakta Penyidik KPK Stepanus Robin, Potensi Istimewa yang Terjerat Suap

Beberapa potensi kecurangan itu antara lain, ruang lingkup pekerjaan dalam kontrak yang berubah 50 persen.

Selain itu rencana perpanjangan kerja sama antara PAM Jaya dan PT Aetra Air Jakarta dilakukan untuk 25 tahun ke depan.

"Sementara kontrak saat ini baru akan berakhir pada 2023," ucap Aminudin.

KPK juga menemukan adanya tingkat kebocoran pipa yang berimbas pada layanan ke penduduk Jakarta menjadi rendah.

Kondisi ini akan merugikan PAM Jaya karena berkewajiban membayar 100 persen produksi air pada mitra swasta, padahal penyaluran air yang efektif hanya 57,46 persen.

Baca juga: Firli Sebut di Eranya, Sudah 2 Penyidik Asal Polri yang Ditindak KPK

"Jadi kami sarankan Pemprov DKI Jakarta menunggu PKS ini selesai pada Februari 2023, kemudian menyerahkan pengelolaannya pada PAM Jaya," kata Penanggung Jawab Wilayah DKI Jakarta pada Direktorat Korsup Wilayah II KPK Hendra Teja melalui keterangan tertulis, Jumat (23/4/2021).

"Lalu, Pemprov DKI Jakarta mencabut SK Gubernur No 25 Tahun 2003 yang membatasi tugas PAM Jaya hanya sebagai pengawas mitra swasta. Aturan ini tak sesuai dengan Perda DKI Nomor 13 Tahun 1992," ucap dia.

Hendra juga meminta agar dilakukan pembenahan pada pipa penyaluran air minum untuk mengurangi kerugian PAM Jaya atas pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang sebelumnya dikelola oleh PT Aetra Air Jakarta.

Baca juga: Diduga Penyidik KPK Stepanus Robin Terima Suap Tak Hanya dari Wali Kota Tanjungbalai, Nilainya Rp 438 Juta

"Jika PAM Jaya tidak mampu melaksanakan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang baru, sehingga diperlukan mitra swasta, maka pemilihan mitra swasta harus menjunjung tinggi azas akuntabilitas, transparansi, dan persaingan yang sehat untuk mendapatkan opsi yang paling menguntungkan PAM Jaya melalui tender," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com