Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Larangan Mudik, Menko PMK Sebut Pembatasan Pergerakan Tahun 2021 Lebih Leluasa

Kompas.com - 20/04/2021, 15:28 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, dibandingkan tahun lalu, pembatasan pergerakan tahun 2021 di masa pandemi Covid-19 lebih leluasa.

Hal tersebut dikarenakan kebijakan pemerintah dalam mengendalikan Covid-19 pada tahun lalu adalah menerapkan pendekatan makro berupa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pada tahun 2021 ini, kata dia, kebijakan yang diterapkan adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Dengan demikian, ujar Muhadjir, kebijakan yang cukup signifikan hanya larangan mudik yang melarang pergerakan orang-orang dari satu tempat ke tempat lain dengan jumlah besar.

"Kita memang beda dibanding tahun lalu. Kalau tahun lalu itu PSBB memang skala besar semua dibatasi, kalau sekarang pembatasannya berskala mikro sehingga aktivitas-aktivitas lain relatif masih bisa leluasa dibanding tahun lalu, yang tidak boleh hanya larangan mudik saja," ujar Muhadjir di acara peringatan Hari Konsumen Nasional 2021, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Keluh Kesah Pekerja PO Bus soal Larangan Mudik Lebaran, Mencoba Maklum meski Kecewa

"Artinya pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lain yang besar-besaran dan jaraknya relatif jauh tujuannya," lanjut dia.

Ia mengatakan, larangan mudik tetap diberlakukan meskipun kebijakan yang digunakan adalah pendekatan skala mikro. Hal itu untuk mencegah semakin meningkatnya penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

Menurut Muhadjir, potensi kasus Covid-19 tidak terkendali sangat besar ketika mobilitas dilakukan.

Pasalnya, saat ini terdapat 73 hingga 80 juta orang yang akan mudik apabila tidak ada larangan mudik.

"Bayangkan kalau mau mendisiplinkan swab untuk memeriksa kesehatan 73 juta orang dalam waktu yang bersamaan itu pasti tidak mungkin," kata dia.

"Yang kami khawatirkan nanti banyak surat keterangan sehat abal-abal dan itu pasti tidak akan bisa terkendali," lanjut Muhadjir.

Baca juga: Daftar Titik Penyekatan Larangan Mudik 6-17 Mei di Pulau Jawa, Mulai dari Banten, Jawa Barat, DIY hingga Jawa Timur

Selain itu, potensi akan terciptanya kerumunan yang tidak terencana juga menjadi pertimbangan larangan mudik dikeluarkan.

Termasuk beberapa daerah tujuan mudik yang pasti akan kedatangan orang dan mereka merayakan Lebaran dengan gembira sehingga dapat membuat masyarakat lengah terhadap protokol kesehatan.

"Itulah yang sebenarnya yang dikhawatirkan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com