Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBM Eijkman: Ada Inkonsistensi Protokol Penelitian Terkait Vaksin Nusantara

Kompas.com - 17/04/2021, 14:38 WIB
Tsarina Maharani,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Amin Soebandrio berpendapat, kegaduhan soal vaksin Nusantara semestinya tidak ada jika semua pihak yang terlibat mengacu pada protokol penelitian yang telah disepakati bersama.

Amin menjelaskan, protokol penelitian itu di antaranya memuat tolok ukur yang digunakan bagi asesor terhadap pengembangan vaksin. Namun, ia melihat ada inkonsistensi terhadap protokol penelitian yang telah dibuat.

"Cara kita menilai apakah penelitian ini berjalan baik atau tidak, fair atau tidak, itu mengacu ke situ. Karena saya melihat masih ada beberapa hint inkonsitensi terhadap protokol yang disepakati," kata Amin dalam diskusi Polemik MNC Trijaya FM, Sabtu (17/4/2021).

Baca juga: Soal Vaksin Nusantara, Wakil Ketua Komisi IX Tuding BPOM Berpolitik dan Bohongi Publik

Menurut dia, pangkal polemik vaksin yang menggunakan sel dendritik itu karena ada kekeliruan dalam menafsirkan protokol penelitian yang seharusnya jadi satu-satunya acuan dalam penilaian penelitian.

Amin mengatakan, jika para peneliti, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta badan penilai lain mengacu pada dokumen yang sama, maka tidak akan muncul polemik.

"Sebetulnya kalau kita semua mengacu ke kaidah ilmiah yang sudah disepakati seharusnya tidak ada polemik," ujarnya.

"Mungkin hulunya dari situ. Artinya, ketika kita menyiapkan dokumen awal yang harus dipegang bersama, itu yang harus dijadikan acuan. Kalau kita keliru menafsirkan dan menerapkan dokumen itu, itu yang menjadi permasalahan," tambah Amin.

Pengembangan vaksin Nusantara menimbulkan pro-kontra karena peneliti melanjutkan ke uji klinik fase dua meski belum ada izin dari BPOM.

Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta, Jumat mengemukakan, vaksin merupakan produk yang sangat kritis karena menyangkut jiwa manusia dalam penggunaannya.

Oleh sebab itu, seluruh proses pengembangan vaksin harus memerhatikan standar yang berlaku agar manusia yang juga menjadi subjek penelitian dapat terlindungi.

Baca juga: Soal Vaksin Nusantara, PB IDI: Jangan Hanya Berpikir Niat Nasionalisme

“Tidak hanya untuk melindungi subyek penelitian, standar yang berlaku baik di standar internasional maupun standar di Indonesia harus dipatuhi agar vaksin yang dihasilkan nantinya bermutu dan berdaya saing. Tentunya vaksin tersebut juga memenuhi aspek keamanan, mutu, efektivitas, dan kasiat,” kata Penny.

Terkait dengan pengembangan vaksin Nusantara atau vaksin dendritik, Penny mengatakan, penilaian dari uji klinik fase pertama sudah selesai dilakukan. Dari penilaian tersebut dihasilkan sejumlah catatan yang harus diperbaiki oleh para peneliti sebelum melanjutkan ke fase berikutnya.

“Hasil dari penilaian Badan POM terkait fase pertama dari uji klinik vaksin dendritik menyatakan belum bisa dilanjutkan ke fase kedua. Ini karena ada temuan dan koreksi dari proses uji klinik. Koreksi tersebut harus diperbaiki dulu kalau ingin maju ke fase kedua,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com