Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Dinilai Bertentangan dengan Semangat Reformasi

Kompas.com - 14/04/2021, 17:49 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan, upaya atau wacana untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode bertentangan dengan semangat reformasi.

Menurut Fadli, konsentrasi di masa reformasi dulu adalah membatasi masa jabatan agar tidak dipegang oleh satu aktor politik.

"Menurut saya sangat bertentangan dengan semangat reformasi. Karena banyak orang yang terlibat dalam masa reformasi itu salah satu concern-nya adalah membatasi masa jabatan yang berkemungkinan dipegang oleh satu aktor politik itu terlalu lama," kata Fadli dalam diskusi daring, Rabu (14/4/2021).

Fadli mengatakan, Indonesia memiliki pengalaman di pimpin Presiden Soeharto selama 32 tahun pada masa Orde Baru.

Baca juga: Ditepis Presiden dan MPR, Politikus Golkar: Tutup Saja Wacana Presiden Tiga Periode

Oleh karena itu, lanjut dia, semangat reformasi salah satu konsentrasinya adalah membatasi masa jabatan presiden.

"Apa tujuan membatasi masa jabatan presiden itu adalah untuk memastikan agar presiden tidak memegang jabatan terlalu lama," ujarnya.

"Sebab kalau presiden terlalu lama akan muncul tujuan-tujuan lain dalam masa jabatan itu yang berpotensi membuat penyelenggaraan pemerintahan menjadi tidak demokratis lagi," lanjut dia.

Fadli juga menilai perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode adalah hal yang inkonstitusional.

Baca juga: Pengamat: Wacana Presiden Tiga Periode Tidak Mudah Terwujud

Sebab, menurut dia, hal itu akan melanggar Pasal 7 dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang tegas menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden menjabat selama lima tahun dan hanya bisa diperpanjang sebanyak satu kali.

"Jadi sekarang kalau kemudian kita ingin menjawab apakah wacana atau usulan untuk mengajukan masa jabatan presiden menjadi tiga periode atau tiga kali lima tahun itu dipastikan itu sesuatu yang inkonstitusional atau bertentangan dengan konstitusi," ungkapnya.

Fadli menjelaskan, jika ingin menjalankan wacana ini harus melalui proses amandemen konstitusi UUD 1945

Saat ini pun, lanjut dia, wacana untuk melakukan amandemen UUD 1945 juga masih ada di beberapa kelompok partai politik.

Baca juga: Jokowi Tiga Periode, Mungkinkah?

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ade Irfan Pulungan menegaskan, Presiden Joko Widodo tidak memiliki ambisi untuk menjabat presiden selama tiga periode.

Irfan mengatakan, Jokowi tetap konsisten dan berkomitmen terhadap Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur masa jabatan presiden maksimal dua periode.

"Kami berkeyakinan, Pak Jokowi tidak punya niat, tidak punya ambisi, tidak punya apapun namanya untuk melanggar konsitutsi negara yg namanya Undang-Undang Dasar 1945," kata Irfan dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Sabtu (20/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com