JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mencegah terjadinya celah korupsi, seluruh operasional pada Kementerian Sosial akan diubah dengan sistem elektronik .
Hal itu dimulai dengan memadankan data bantuan sosial yang dikirim pada Maret dan April 2021 dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hal itu dikatakan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam acara Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Selasa (13/4/2021).
"Alhamdulillah, Kami bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Kementerian Dalam Negeri itu sudah bisa memadankan seluruh bantuan yang sudah kita kirimkan bulan Maret dan April sudah padan dengan NIK," ucap Risma.
Dengan padannya data tersebut, Risma berharap, data yang ada di Kementerian sosial dapat diketahui secara transparan oleh masyarakat.
“Jadi kalau misalnya, 'tetangga saya tidak layak menerima bantuan tapi kenapa di situ ada’ nah yang mengkoreksi adalah masyarakat,” ucap Risma.
"Masyarakat bisa mengkoreksi data yang ada di Kementerian Sosial," kata dia.
Selain itu, dengan data yang terpadu dengan sistem elektronik, Pemerintah Daerah, kata Risma, juga bisa meng-update data masyarakat yang ada di wilayahnya.
Misalnya, ada masyarakat yang meninggal dunia atau pindah rumah, Pemda bisa memperbarui informasi tersebut setiap bulannya.
"Mudah-mudahan pertengahan bulan kami bisa membuka data itu, bisa dilihat oleh siapapun, oleh masyarakat Indonesia," ucap Risma.
Lebih lanjut, dalam upaya pencegahan korupsi tersebut, Risma juga berharap ada kolaborasi dari berbagai pihak termasuk lintas Kementerian dan Lembaga terkait.
"Kalau transaksi itu kita sudah menggunakan elektronik semua, artinya Kementerian Sosial tidak bisa sendiri, harus bekerja sama dengan Kementerian Keuangan kemudian Kementerian-Kementerian yang lain," kata Risma.
Baca juga: Menpan RB: Capaian Pencegahan Korupsi di Perizinan dan Tata Niaga Cukup Tinggi
Sistem yang elektronik itu, lanjut Risma, tidak hanya dilakukan terkait dengan operasional bantuan Kementerian Sosial, namun juga terkait perekrutan pegawai untuk Kemensos.
Untuk itu, mantan Wali Kota Surabaya ini juga akan menggandeng Badan Kepegawaian Nasional dalam proses perekrutan pegawai di Kemensos.
"Kami tidak bisa sendiri, kami juga harus kerja sama BKN untuk bagaimana masalah kepegawaian ini bisa terproses, prosedurnya dengan menggunakan elektronik," tutur Risma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.