Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan Tahap Awal Ibu Kota Negara Tunggu Pengesahan UU IKN

Kompas.com - 12/04/2021, 22:55 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

PENAJAM, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pembangunan fisik tahap awal atau soft groundbreaking di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) ibu kota negara (IKN) diagendakan setelah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN.

Adapun RUU tersebut kini telah tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

"Oh iya jelas (menunggu pengesahan). Itu kan bisa paralel kan," kata Suharso saat meninjau lokasi titik Istana Negara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/4/2021).

Suharso melanjutkan, pihaknya terus memantau perkembangan RUU IKN tersebut.

Baca juga: Menteri PPN: Swasta Diberi Kesempatan Turut Bangun Ibu Kota Negara

Menurut dia, pembahasan mengenai RUU ini akan dipercepat ketika Surat Presiden (Surpres) diturunkan ke DPR.

"Begitu Surpres diturunkan ke DPR, saya kira pada saat yang sama kita berharap, itu bisa dibahas dengan cepat," jelasnya.

Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga menunggu program vaksinasi nasional yang dilakukan secara bertahap, dengan target 181.550.000 jiwa untuk mencapai herd immunity terselesaikan.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, pembangunan IKN juga dirancang sebagai salah satu strategi pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.

"Berdasarkan tahapan pembangunan IKN, target pembangunan hingga 2024 mencakup pembangunan KIPP dengan sarana dan prasarana pendukungnya," ucapnya.

Baca juga: Suharso: Pembangunan Ibu Kota Negara Tak Akan Ganggu Populasi Bekantan dan Masyarakat

Suharso menambahkan, persiapan pemindahan IKN telah tercakup dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Hal ini meliputi pembangunan fasilitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN yang baru serta aktivitas pembangkit kegiatan ekonomi bagi IKN dan sekitarnya.

Dia berharap, dengan hadirnya IKN, mampu membangkitkan aktivitas perekonomian di sekitar KIPP seperti Balikpapan dan Samarinda.

"IKN ini tidak berdiri sendiri, ada Samarinda, ada Balikpapan. Regional economic-nya itu yang diharapkan berkembang karena IKN ada di sini. Jadi harus dihitung Balikpapan sekitarnya, Samarinda sekitarnya, gitu," tuturnya.

Pantauan Kompas.com, saat meninjau lokasi IKN, Suharso didampingi Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

Baca juga: Menteri PPN Harap Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ibu Kota Baru Dapat Dilaksanakan Saat Ramadhan Ini

Adapun lokasi IKN saat ini masih dipenuhi hutan tanaman industri yang meliputi pohon seperti Acacia mangium dan Eucaalyptus sp milik PT ITCI Hutani Manunggal (IHM).

Diketahui, tanaman itu digunakan sebagai bahan baku pembuat kertas.

Lokasi IKN berjarak sekitar 90 kilometer dari pusat kota Balikpapan, Kaltim yang dapat ditempuh perjalanan darat lebih kurang dua hingga tiga jam.

Sebelumnya diberitakan, RUU Ibu Kota Negara masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui RUU tersebut masuk dalam 33 RUU Prioritas, pada Rapat Paripurna, Selasa (23/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com