Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Sarankan Pasien Covid-19 Bergejala Ringan Tetap Puasa

Kompas.com - 12/04/2021, 21:45 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Ni'am Sholeh menyarankan pasien Covid-19 bergejala ringan tetap menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Ia mengatakan, pasien Covid-19 bergejala ringan boleh menjalankan puasa, tetapi tidak diperbolehkan melaksanakan ibadah secara berjamaah karena dapat menularkan virus corona ke orang lain.

"Dia (pasien bergejala ringan) tetapi aktivitas ibadahnya bisa dilaksanakan di tempat kediamannya atau di tempat karantina, tidak harus melaksanakan secara berjamaah di luar yang bisa menularkan ke orang lain," kata Asrorun dalam diskusi secara virtual, Senin (12/4/2021).

Baca juga: 6 Tips Diet Sehat saat Puasa

Sementara itu, bagi pasien Covid-19 yang bergejala berat, Asrorun menganjurkan tidak berpuasa karena akan berdampak pada kondisi kesehatan.

"Tentu pertimbangan dokter yang akan menjadi rujukan, enggak bisa ngarang-ngarang sendiri," ujarnya.

Lebih lanjut, Asrorun mengatakan, apabila pasien Covid-19 meninggal dunia dan belum sempat mengganti puasanya, maka tidak akan bermasalah

"Dia (pasien Covid-19 yang meninggal) tidak berdosa dan dia dalam posisi tidak terkena beban hukum," pungkasnya.

Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1442 Hijriah yang menjadi penanda awal ibadah puasa jatuh pada Selasa, 13 April 2021.

Baca juga: Fatwa MUI: Swab Test dan Vaksinasi Covid-19 Tidak Batalkan Puasa

Penetapan 1 Ramadhan 1442 Hijriah ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam pada Senin sore.

Rapat sidang isbat itu dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kemenag menyatakan bahwa penetapan 1 Ramadhan ini dilakukan berdasarkan perhitungan hisab dan pemantauan hilal.

Adapun pemantauan hilal dilakukan di 88 pos pengamatan di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com