Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Instruksikan Jajarannya Lakukan Langkah Tanggap Darurat Evakuasi Korban Gempa di Malang

Kompas.com - 11/04/2021, 17:42 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong jajarannya segera melakukan langkah tanggap darurat dalam mencari dan memberi penanganan terhadap korban yang terdampak bencana gempa bumi bermagnitudo 6,1 yang mengguncang wilayah Malang dan sekitarnya.

Jokowi secara khusus memerintahkan Kepala BNPB, Kepala Basarnas, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri PUPR, Panglima TNI, Kapolri serta jajaran Pemerintah Provinsi terkait untuk memberikan penanganan atas bencana gempa bumi yang terjadi.

“Segera melakukan langkah-langkah tanggap darurat mencari dan menemukan korban yang tertimpa reruntuhan dan segera melakukan perwatan pada korban yang luka-luka dan juga penanganan dampak dari adanya gempa bumi tersebut,” kata Jokowi dalam keterangan pers, Minggu (11/4/2021).

Jokowi juga menyampaikan belasungkawa terhadap seluruh korban dan keluarga korban yang meninggal dunia akibat adanya gempa bumi bermagnitudo 6,1 tersebut.

Baca juga: Gempa Malang Termasuk Gempa Menengah di Zona Benioff, Apa Itu?

“Saya bersama pemerintah dan seluruh rakyat menyampaikan duka cita mendalam kepada korban yang meningggal dunia,” ungkapnya.

Selain itu, Jokowi juga mengingatkan Indonesia merupakan wilayah cincin api, sehingga kejadian aktivitas alam dapat terjadi kapan saja.

Karenanya, Jokowi mengimbau seluruh pemimpin di daerah untuk terus mengingingatkan masyarakat agar waspada terhadap setiap bencana alam yang berpotensi terjadi di wilayahnya.

“Saya mengingatkan kepada gubernur bupati dan Wali Kota untuk terus mengimbau masyarakat untuk mempererat kerja sama dan meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan akan datangnya sebuah bencana,” ucapnya.

Sebelumnya, gempa bumi berkekuatan 6,7 magnitudo mengguncang Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (10/4/2021) pukul 14.05 WIB.

Berdasarkan laporan BNPB, Hingga Minggu (11/4/2021) pagi tercatat 8 meninggal dunia, 3 orang mengalami luka sedang hingga berat, dan 36 orang luka ringan akibat gempa bumi bermagnitudo 6,1 yang mengguncang wilayah Malang dan sekitarnya.

Baca juga: Penting, Ini Hal-hal yang Harus Dilakukan Saat Terjadi Gempa Bumi

Titik episentrum gempa diketahui berada di laut dengan jarak 96 kilometer selatan Kota Kepanjen, Malang, pada kedalaman 80 kilometer.

Selain di selatan Jawa Timur, gempa itu juga dirasakan di Solo, Yogyakarta, Wonogiri, dan sekitarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com