Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Bisa Pilih 1 Sekolah Kedinasan, Pelamar Diminta Menpan RB Siapkan Diri

Kompas.com - 06/04/2021, 09:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran sekolah kedinasan akan mulai dibuka pada 9 April 2021. Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta setiap calon pelamar mempersiapkan berkas yang diperlukan untuk mendaftar.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id, dengan memilih menu Dikdin atau melalui dikdin.bkn.go.id.

"Calon pelamar dapat mempersiapkan diri dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 mulai dari sekarang," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com Selasa (06/04/2021).

Baca juga: 4 Instansi yang Sudah Umumkan Penerimaan Sekolah Kedinasan dan Linknya


Nantinya akan ada delapan instansi pemerintah yang membuka pendaftaran tahun ini.

Delapan instansi tersebut yaitu Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan Kementerian Dalam Negeri.

Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun ini akan dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT).

Dia juga mengatakan, masyarakat hanya dapat mendaftar ke salah satu sekolah kedinasan.

"Calon pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan,” ujar Tjahjo.

Baca juga: Simak, Ini 8 Instansi yang Membuka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021

Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo menjamin proses seleksi sekolah kedinasan akan dilakukan secara adil, transparan, dan bebas KKN.

Ia pun mengimbau masyarakat agar waspada terhadap praktik penipuan yang kerap muncul saat penerimaan sekolah kedinasan.

"Jangan mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan. Proses seleksi dilakukan secara online dan tes dilaksanakan dengan CAT yang dipastikan transparan dan akuntabel," ujar dia.

Calon pelamar dapat mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran, seperti pas foto, KTP, Kartu Keluarga, ijazah atau Surat Keterangan Lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.

Sementara informasi terkait syarat-syarat pendaftaran lainnya dapat dilihat pada situs masing-masing instansi atau sekolah kedinasan (SSCASN).

Baca juga: Sekolah Kedinasan 2021, Berikut Link dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com