Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ITAGI Rekomendasikan Interval Penyuntikan Vaksin AstraZeneca 8 Minggu

Kompas.com - 30/03/2021, 15:13 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) telah menyepakati interval atau jarak penyuntikan vaksin AstraZeneca dosis pertama dan kedua yang ideal yakni delapan minggu.

"Vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat diberikan pada usia di atas 18 tahun. Kemudian sesuai dengan EUA yang telah diperbaiki, pada interval (penyuntikan) dosis kedua menjadi 4 – 8 minggu atau 8 – 12 minggu," ujar Ketua ITAGI Sri Rezeki Hadinegoro dalam siaran pers resmi pada Selasa (30/3/2021).

"Namun, untuk pelaksanaan di lapangan secara operasional lebih tepat dipilih dengan interval 8 minggu," kata dia.

Baca juga: PBNU Imbau Umat Islam Tak Ragukan Kemubahan Vaksin AstraZeneca

Dengan kata lain, ITAGI menyarankan jarak penyuntikan vaksin AstraZeneca dosis pertama dan dosis kedua berselang delapan minggu.

Meski demikian, Sri mengingatkan bahwa diperlukan kehati-hatian pada pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca untuk kelompok lanjut usia (lansia).

Utamanya, bagi lansia dengan komorbid. Pada kelompok ini, pemberian vaksin AstraZeneca disarankan memperhatikan screening menurut kriteria frailty/renta.

Ia juga mengatakan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bersama Global Advisory Committee on Vaccine Safety (GACVs) dan EMA memutuskan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca mempunyai lebih banyak manfaat dibandingkan efek sampingnya.

"Gangguan pembekuan darah tidak ditemukan pada uji klinis vaksin AstraZeneca. Tidak terdapat bukti bahwa kejadian tersebut berhubungan dengan bets tertentu," ujar dia. 

"Gangguan pembekuan darah merupakan kejadian yang sangat jarang terkait dengan vaksin. Kejadian tersebut akan dipantau secara berkala untuk mendapatkan kesimpulan kausalitas," kata Sri.

Baca juga: PBNU: Vaksin Covid-19 AstraZeneca Suci, Bisa Digunakan dalam Kondisi Normal dan Darurat

Vaksin AstraZeneca kembali menuai polemik

Baru-baru ini, penyuntikan vaksin itu dihentikan sementara di Sulawesi Utara (Sulut) karena dilaporkan memiliki efek samping.

Pemberhentian sementara program vaksinasi Covid-19 dari produk vaksin AstraZeneca ini disebabkan adanya indikasi atau laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulut Steaven Dandel menyampaikan, penghentian penyuntikan vaksin AstraZeneca hanya bersifat sementara.

"Langkah hati-hati ini harus diambil mengingat adanya angka kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) sebesar 5-10 persen dari total yang divaksin AstraZeneca," kata dia kepada wartawan, Sabtu (27/3/2021).

Vaksinasi vaksin AstraZeneca di Sulawesi Utara menunjukkan beberapa gejala efek samping atau kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) dari vaksin Covid-19 tersebut, di antaranya gejala demam, menggigil, nyeri badan, nyeri tulang, mual, dan muntah.

Baca juga: Komnas KIPI Rekomendasikan Penyuntikan AstraZeneca Sulut Dilanjutkan

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, KIPI yang terjadi pada partisipan vaksinasi vaksin AstraZeneca di Sulut ini sudah bisa teratasi.

"Semua sudah teatasi, karena semua gejala akan hilang 1-3 hari," kata Nadia kepada Kompas.com, Minggu (28/3/2021).

Meskipun demikian, ada 2 hingga 5 orang yang membutuhkan perawatan setelah menerima suntikan vaksin AstraZeneca.

Akan tetapi, meski vaksinasi dihentikan sementara, partisipan vaksinasi AstraZeneca di Sulawesi Utara itu tersebut terus membaik saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com