Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Perintahkan Kepala Densus 88 Cek TKP Ledakan di Depan Gereja Katedral Makassar

Kompas.com - 28/03/2021, 13:12 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan, polisi belum bisa mengambil kesimpulan terkait ledakan yang terjadi di Gereja Katedral, Makassar pada Minggu (28/3/2021) pagi.

Ia menyebut, Kapolri memerintahkan Kadensus 88 untuk menyelediki langsung ke tempat kejadian perkara tersebut.

“Berkaitan dengan kejadian ini, berkaitan dengan terorisme atau bukan tentunya diperintahkan Bapak Kapolri bahwa siang ini Kadensus berangkat ke Makassar beserta tim dan tentunya di Makassar sudah ada Korwil Densus yang ada di sana dibantu oleh serse Polda dan Poltabes Makassar untuk melakukan olah TKP,” kata Argo dalam konferensi pers, Minggu (28/3/2021).

Baca juga: Kominfo Minta Masyarakat Tak Sebar Luaskan Video atau Foto Bom Bunuh Diri Depan Gereja Katedral Makassar

Argo menyebut, polisi sudah membuat police line untuk menyisir benda-benda apa saja yang ditemukan sekecil apapun untuk diselidiki.

Ia mengatakan, berbagai metode nantinya akan dilakukan pihak kepolisian untuk menyelidiki apa yang ditemukan.

“Tentunya nanti dengan berbagai metode entah itu metode spiral yang digunakan untuk melihat mengenai barang bukti maupun alat bukti yang ada di TKP. Dari Inafis dan Puslabfor saat ini sedang berjalan, sedang menyisir satu persatu temuan-temuan apa saja yang ditemukan, baik temuan tubuh ataupun temuan serpihan dan lain sebagainya, lagi kita olah,” ujar Argo.

Baca juga: Ledakan Depan Gereja Katedral Makassar, Saksi: Ada yang Selamatkan Ibu dan 4 Anak hingga Teriak Bom

Argo meminta masyarakat bersabar menunggu hasil oleh kejadian yang dilakukan tim gabungan Polri dan Polda Sulsel untuk mengetahui asal muasal kejadian tersebut.

“Tentunya nanti setelah kita mendapatkan hasil oleh TKP dan kita juga bisa mengetahui rangkaian daripada sumber ledakan apakah itu berupa satu bom tentunya menjadi bagian daripada penyelidikan dari pada Densus 88,” ujar Argo.

“Sehingga nantinya kita bisa mengetahui jaringan mana dan jaringan apa yang melakukan itu, mohon bersabar, sedang kita lakukan penyelidikan,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com