Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Virtual Police Hanya Imbau Hapus, Tanpa Beri Tahu Mana Konten yang Melanggar

Kompas.com - 26/03/2021, 16:15 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penindakan yang dilakukan virtual police dengan mengirimkan direct message (DM) pada akun sosial media dinilai tidak mengandung informasi yang jelas.

Hal itu disampaikan oleh peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti dalam program Rosi di Kompas TV, Kamis (25/3/2021).

Menurut Fatia, berdasarkan data yang dihimpun Kontras, virtual police tidak menyampaikan secara detail mana konten yang dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Nah itu dia (pengguna sosmed) tidak diberitahukan (oleh virtual police), spesifik mana postingan yang berbahaya, dan kenapa ini salah. Hanya diberikan pasal-pasal (UU ITE) saja, dan dihimbau untuk menghapus, tanpa tahu (mana konten yang dinilai melanggar)," jelas Fatia.

Baca juga: Virtual Police Telah Kirim Peringatan ke 105 Akun Media Sosial

Fatia juga menjelaskan, rata-rata akun sosial media yang mendapat peringatan dari virtual police merupakan akun yang memposting kritikan pada negara.

"Sebenarnya kalau melihat dari database yang ada sekarang, pola-pola penindakan yang dilakukan virtual police ini terkait kritik-kritik pada negara," kata dia.

Menurut Fatia, semestinya virtual police melakukan pengawasan lebih pada sosial media yang diduga melakukan penipuan, penjualan data pribadi dan konten pornogarafi.

Bukan pada akun sosial media yang mengkritik pemerintahan.

Baca juga: Mengenal Virtual Police: Definisi, Dasar Hukum, hingga Polemiknya

"Yang diatur bukan ekspresi dari masyatakat, atau bagaimana masyarakat mengkritisi negara itu sendiri. Bagaimana dengan penipuan, penjualan data pribadi, bagaimana soal child pornografi yang biasanya beredar di sosial media? Itu yang harus diprioritaskan," imbuh Fatia.

Sebagai berdasarkan data di Kontras, tercatat sampai 18 Maret 2021 terdapat 148 akun sosial media yang mendapatkan peringatan dari virtual police.

Adapun virtual police pertama kali dibentuk pada 23 Februari 2021.

Virtual police adalah unit yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai respon arahan Presiden Joko Widodo agar hati-hati menerapkan pasal-pasal dalam UU ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com