Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Korban Tewas Akibat Kebakaran di Matraman, Polisi: Kemungkinan Korban Sedang Tidur

Kompas.com - 25/03/2021, 10:10 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Nirmala Maulana Achmad

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 orang dinyatakan tewas akibat kebakaran di permukiman padat penduduk di Jalan Pisangan Baru III, Matraman, Jakarta Timur pada Kamis (25/3/2021) dini hari.

Sudin Penanggulangan Penyelamatan dan Kebakaran (Gulkarmat) Jakarta Timur menerima laporan warga tentang kebakaran itu pada pukul 04.50 WIB.

Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, korban tewas diduga sedang tidur ketika kebakaran terjadi.

Akibatnya, mereka tidak mendengar teriakan warga yang menginformasikan terjadinya kebakaran.

"Kemungkinan korban tengah tertidur lelap, sehingga tak sadar saat api mulai membakar rumah mereka," kata Tedjo dilansir dari Tribun Jakarta.

Baca juga: Daftar Nama 10 Korban Tewas dalam Kebakaran di Matraman

Saat ini, para korban tewas telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Jasad korban dibawa ke RSCM untuk pemeriksaan lebih lanjut dan keperluan penyelidikan," ujar Tedjo.

Sementara itu, Kasi Operasional Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman sebelumnya mengatakan, kebakaran terjadi diduga akibat korsleting listrik. Gatot menyebut luas area yang terbakar sekitar 100 meter persegi.

Sebanyak 14 unit mobil pemadam kebakaran kemudian dikerahkan. Api baru bisa dipadamkan pada pukul 05.40 WIB.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 10 Korban Tewas Kebakaran di Matraman Terdiri dari 2 KK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com