JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, jumlah perusahaan asuransi syariah di Indonesia belum seimbang dengan luasnya market share keuangan syariah nasional.
Padahal, kata dia, industri asuransi syariah di Indonesia telah mengalami perkembangan yang cukup pesat.
Hal tersebut diawali dengan berdirinya Takaful Indonesia pada tahun 1994, dan kini jumlahnya sudah mencapai 13 perusahaan asuransi syariah dan 49 unit usaha syariah di bidang asuransi syariah.
"Banyaknya jumlah perusahaan asuransi syariah di Indonesia saat ini belum dibarengi dengan perluasan market share keuangan syariah secara nasional," kata Ma'ruf di acara pembukaan rapat anggota tahunan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Wapres: Pemerintah Dorong Asuransi Syariah Tak Menginduk ke Asuransi Konvensional
Ia mengatakan, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2020 menunjukkan, porsi industri keuangan non-bank termasuk asuransi, baru berada di kisaran angka 4,43 persen.
Namun industri asuransi syariah memiliki prospek yang cukup menjanjikan. Bahkan, kata dia, terdapat empat hal yang mendukung perkembangan industri asuransi syariah.
Antara lain mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, adanya peningkatan terhadap halal awareness pada masyarakat kelas menengah muslim dan generasi milenial, kondisi pandemi Covid-19 dan terjadinya bencana alam pada beberapa wilayah Indonesia yang mengakibatkan kebutuhan jasa perlindungan semakin meningkat.
"Asuransi syariah memiliki ciri khas pada nilai-nilai syariah yang tidak dimiliki asuransi lainnya," kata dia.
"Dengan metode ta'awun (tolong menolong) disertai landasan operasional seperti transparansi atau menghindari pihak-pihak yang dirugikan, jelas atau terhindar dari unsur ketidakpastian atau kecurangan, dan terhindar dari praktik riba," lanjut Ma'ruf.
Baca juga: Wapres Minta Pelaku Asuransi Syariah Jaga Kesesuaian Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
Keunggulan nilai-nilai tersebut, kata dia, harus terus diresapi dan dijaga pelaksanaannya.
Oleh karena itu, ia pun berharap AASI sebagai wadah bagi perusahaan asuransi syariah dan perusahaan reasuransi syariah di Indonesia dapat terus berperan aktif mengoptimalkan peranannya.
Terutama dalam menjembatani para pemangku kepentingan seperti ulama, pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat.
"Sehingga marwah ekonomi dan keuangan syariah dapat terjaga dengan baik," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.