Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aprilio Perkasa Manganang Terima Dokumen Kependudukan Baru dari Dukcapil

Kompas.com - 22/03/2021, 17:33 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan dokumen kependudukan baru untuk Serda Aprilio Perkasa Manganang atau Lanang.

Prajurit TNI AD sekaligus mantan atlet voli nasional itu mengalami hipospadia atau kelainan pada sistem reproduksi. Sehingga, selama 28 tahun ia hidup sebagai perempuan bernama Aprilia Santini Manganang.

"Saya sangat bahagia sekali mendapatkan dokumen kependudukan yang baru. Saya seperti terlahir kembali. Sebab saya sudah menunggu ini selama 28 tahun," kata Lanang, setelah menerima dokumen kependudukannya di Kantor Kemendagri, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Momen Ketika Aprilia Manganang Berganti Menjadi Aprilio Perkasa...

Dokumen kependudukan yang diterima Lanang yakni e-KTP, kartu keluarga dan akta kelahiran.

Hadir dalam acara penyerahan tersebut Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari dan Direktur Pencatatan Sipil Handayani Ningrum.

Kemudian Direktur PIAK pada Ditjen Dukcapil Kemendagri Erikson P Manihuruk, serta ayah, ibu serta kakak Aprilio, Amasya Anggraini Manganang.

Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, ia diminta oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar proaktif menyikapi putusan Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara atas perubahan identitas Aprilio.

Oleh karena itu, Zudan memerintahkan Direktur Pencatatan Sipil Handayani Ningrum berkordinasi dengan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Minahasa.

"Dalam tempo sehari dokumen kependudukan selesai dibuat oleh Disdukcapil Minahasa dan file PDF-nya dikirimkan untuk dicetak di Jakarta," ujar Zudan.

Baca juga: KSAD Pertimbangkan Penempatan Aprilio Perkasa Manganang di Pembekalan Angkutan

"Seluruh Dinas Dukcapil daerah di Indonesia sudah terkoneksi secara online, dokumen ditandatangani secara elektronik. Jadi dokumen yang dibuat di Minahasa dan dicetak di Jakarta itu sama," ucap dia.

Sebelumnya, Majelis hakim PN Tondano mengabulkan seluruh permohonan perubahan jenis kelamin dan nama Serda Aprilia Santini Manganang.

Majelis hakim menetapkan perubahan jenis kelamin dari perempuan menjadi kelamin laki-laki. Kemudian, pergantian nama pemohon yang semula Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

Putusan majelis hakim PN Tondano itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Nova Loura Sasube dalam persidangan di PN Tondano secara virtual, Jumat (19/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com