JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan dokumen kependudukan baru untuk Serda Aprilio Perkasa Manganang atau Lanang.
Prajurit TNI AD sekaligus mantan atlet voli nasional itu mengalami hipospadia atau kelainan pada sistem reproduksi. Sehingga, selama 28 tahun ia hidup sebagai perempuan bernama Aprilia Santini Manganang.
"Saya sangat bahagia sekali mendapatkan dokumen kependudukan yang baru. Saya seperti terlahir kembali. Sebab saya sudah menunggu ini selama 28 tahun," kata Lanang, setelah menerima dokumen kependudukannya di Kantor Kemendagri, Senin (22/3/2021).
Dokumen kependudukan yang diterima Lanang yakni e-KTP, kartu keluarga dan akta kelahiran.
Hadir dalam acara penyerahan tersebut Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari dan Direktur Pencatatan Sipil Handayani Ningrum.
Kemudian Direktur PIAK pada Ditjen Dukcapil Kemendagri Erikson P Manihuruk, serta ayah, ibu serta kakak Aprilio, Amasya Anggraini Manganang.
Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, ia diminta oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar proaktif menyikapi putusan Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara atas perubahan identitas Aprilio.
Oleh karena itu, Zudan memerintahkan Direktur Pencatatan Sipil Handayani Ningrum berkordinasi dengan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Minahasa.
"Dalam tempo sehari dokumen kependudukan selesai dibuat oleh Disdukcapil Minahasa dan file PDF-nya dikirimkan untuk dicetak di Jakarta," ujar Zudan.
"Seluruh Dinas Dukcapil daerah di Indonesia sudah terkoneksi secara online, dokumen ditandatangani secara elektronik. Jadi dokumen yang dibuat di Minahasa dan dicetak di Jakarta itu sama," ucap dia.
Sebelumnya, Majelis hakim PN Tondano mengabulkan seluruh permohonan perubahan jenis kelamin dan nama Serda Aprilia Santini Manganang.
Majelis hakim menetapkan perubahan jenis kelamin dari perempuan menjadi kelamin laki-laki. Kemudian, pergantian nama pemohon yang semula Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
Putusan majelis hakim PN Tondano itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Nova Loura Sasube dalam persidangan di PN Tondano secara virtual, Jumat (19/3/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/22/17330961/aprilio-perkasa-manganang-terima-dokumen-kependudukan-baru-dari-dukcapil
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan