Salin Artikel

Aprilio Perkasa Manganang Terima Dokumen Kependudukan Baru dari Dukcapil

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan dokumen kependudukan baru untuk Serda Aprilio Perkasa Manganang atau Lanang.

Prajurit TNI AD sekaligus mantan atlet voli nasional itu mengalami hipospadia atau kelainan pada sistem reproduksi. Sehingga, selama 28 tahun ia hidup sebagai perempuan bernama Aprilia Santini Manganang.

"Saya sangat bahagia sekali mendapatkan dokumen kependudukan yang baru. Saya seperti terlahir kembali. Sebab saya sudah menunggu ini selama 28 tahun," kata Lanang, setelah menerima dokumen kependudukannya di Kantor Kemendagri, Senin (22/3/2021).

Dokumen kependudukan yang diterima Lanang yakni e-KTP, kartu keluarga dan akta kelahiran.

Hadir dalam acara penyerahan tersebut Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari dan Direktur Pencatatan Sipil Handayani Ningrum.

Kemudian Direktur PIAK pada Ditjen Dukcapil Kemendagri Erikson P Manihuruk, serta ayah, ibu serta kakak Aprilio, Amasya Anggraini Manganang.

Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, ia diminta oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar proaktif menyikapi putusan Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara atas perubahan identitas Aprilio.

Oleh karena itu, Zudan memerintahkan Direktur Pencatatan Sipil Handayani Ningrum berkordinasi dengan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Minahasa.

"Dalam tempo sehari dokumen kependudukan selesai dibuat oleh Disdukcapil Minahasa dan file PDF-nya dikirimkan untuk dicetak di Jakarta," ujar Zudan.

"Seluruh Dinas Dukcapil daerah di Indonesia sudah terkoneksi secara online, dokumen ditandatangani secara elektronik. Jadi dokumen yang dibuat di Minahasa dan dicetak di Jakarta itu sama," ucap dia.

Sebelumnya, Majelis hakim PN Tondano mengabulkan seluruh permohonan perubahan jenis kelamin dan nama Serda Aprilia Santini Manganang.

Majelis hakim menetapkan perubahan jenis kelamin dari perempuan menjadi kelamin laki-laki. Kemudian, pergantian nama pemohon yang semula Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

Putusan majelis hakim PN Tondano itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Nova Loura Sasube dalam persidangan di PN Tondano secara virtual, Jumat (19/3/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/22/17330961/aprilio-perkasa-manganang-terima-dokumen-kependudukan-baru-dari-dukcapil

Terkini Lainnya

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya 'Monggo'...

Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya "Monggo"...

Nasional
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Nasional
KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

Nasional
PKS Satu-Satunya Fraksi yang Tolak Pengesahan UU DKJ, Ini Alasannya

PKS Satu-Satunya Fraksi yang Tolak Pengesahan UU DKJ, Ini Alasannya

Nasional
Puan Sebut Tidak Beri Instruksi kepada Fraksi PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket

Puan Sebut Tidak Beri Instruksi kepada Fraksi PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke