Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditepis Presiden dan MPR, Politikus Golkar: Tutup Saja Wacana Presiden Tiga Periode

Kompas.com - 20/03/2021, 13:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung berpendapat, polemik terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode sebaiknya disudahi.

Sebab, Presiden Joko Widodo dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pun sama-sama sudah menepis adanya wacana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden.

"Menurut saya, toh juga Pak Jokowi juga sendiri enggak mau, MPR juga enggak pernah bicarakan itu, kemudian kita semua lagi butuh tenaga energi untuk bisa menyelesaikan pandemi, kita tutup saja soal wacana-wacana tiga periode ini," kata Doli dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Sabtu (20/3/2021).

Baca juga: Soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi Disebut Tak Berniat Langgar Konstitusi

Doli menuturkan, konstelasi politik pada hari ini menunjukkan bahwa elite politik sudah menyatakan tidak setuju dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden tersebut.

Selain itu, Doli mengingatkan bahwa penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi harus menjadi prioritas pada saat ini.

Sementara, ia meyakini, rencana amendemen UUD 1945 dapat menimbulkan polemik politik yang besar.

Ia mencontohkan, revisi UU Pemilu saja ditunda dengan alasan pandemi, apalagi amendemen UUD 1945 yang akan menciptakan perdebatan politik yang besar.

"Jadi lebih bagus kita fokus sekarang pada soal mengatasi pandemi dan soal amendemen ini energinya cukup besar yang saya kira nanti akan mengganggu atau membuat kontraksi politik yang cukup besar kalau kita memaksakan melakukan itu," kata dia.

Baca juga: Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Mahfud: Jokowi Tak Setuju Amendemen Lagi

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menegaskan dirinya tidak berminat untuk menjadi presiden selama tiga periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi Presiden tiga periode," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).

Sementara, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo memastikan tidak ada pembahasan untuk memperpanjang masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode di internal MPR.

Ketentuan soal masa jabatan presiden itu tertuang dalam Pasal 7 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 yang dapat diubah melalui proses amendemen oleh MPR.

"Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan UUD NRI 1945, MPR RI tidak pernah melakukan pembahasan apa pun untuk mengubah Pasal 7 UUD NRI 1945," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Saat MPR Bantah Wacana Perubahan Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com