Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Lakukan Evaluasi Berkala

Kompas.com - 19/03/2021, 15:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan kepada 15 daerah penyelenggara pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk melakukan evaluasi secara berkala.

Evaluasi diharapkan dilakukan berjenjang sejak tingkat RT hingga provinsi.

"Kami juga meminta kepada para kepala daerah secara berjenjang, melaksanakan evaluasi harian di semua tingkatan tersebut," ujar Tito dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Kementerian Perekonomian, Jumat (19/3/2021).

"Kemudian lakukan evaluasi setiap minggu. Dan terakhir evaluasi secara dua mingguan. Jadi terakhir pada 5 April setiap daerah melaksanakan evaluasi," lanjutnya.

Adapun poin-poin evaluasi meliputi apa saja yang menjadi keberhasilan sejak melakukan PPKM mikro, angka-angka yang menunjukkan keberhasilan hingga hambatan yang masih terjadi serta hambatan yang memerlukan bantuan pemerintah pusat.

Baca juga: PPKM Mikro Diperluas Jadi 15 Provinsi, Ini Rinciannya

Sebagaimana diketahui, PPKM mikro kembali diperpanjang selama 14 hari. Tepatnya sejak 23 Maret hingga 5 April 2021.

Selain diperpanjang, cakupan wilayah PPKM mikro juga diperluas. Dari yang sebelumnya terdapat 10 provinsi yang menerapkan kebijakan ini yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Banten, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

Kini, menjadi 15 provinsi yang menerapkan pembatasan tersebut, dengan tambahan provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Tito pun mengingatkan agar pemerintah di 15 provinsi itu membuat posko pemantauan sejak tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, kampung, RW hingga RT.

Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang 14 Hari, Ini Rincian Aturannya

"Dengan demikian kita gunakan jenjang administrasi pemerintahan sampai di tingkat terkecil, yakni RT," tutur Tito.

"Koordinasikan tentang penguatan 3M, 3T, perawatan pasien dengan lebih baik hingga soal penegakan hukumnya," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com