Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti LIPI Ragukan Sikap Jokowi yang Tolak Wacana Presiden Tiga Periode

Kompas.com - 18/03/2021, 19:16 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro meragukan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menolak wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Menurut Siti Zuhro, masyarakat telah merekam ucapan Jokowi yang kadang tidak sesuai dengan sikap di kemudian hari.

"Kadang (Jokowi) cenderung tidak perlu memberikan pernyataan tegas. Jadi melipir (menghindar)," ujar Siti Zuhro, dikutip dari program Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Jokowi: Saya Tegaskan Tak Berminat Jadi Presiden 3 Periode

Ia mencontohkan ketika Jokowi masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2013.

Kala itu, Jokowi menampik pertanyaan wartawan seputar keinginan ikut berkontestasi dalam Pilpres 2014.

"Kurang dari satu tahun memerintah jadi Gubernur DKI Jakarta, sudah ditanya bagaimana kalau jadi Presiden, jawabnya ra mikir, ra mikir, dan berbagai pernyataan yang disampaikan tidak berminat juga, tapi ternyata kan ikut (Pilpres) juga," jelas Siti.

Baca juga: Jokowi Tiga Periode, Mungkinkah?

Siti berpandangan, saat ini Jokowi bisa saja mengatakan menolak wacana tersebut. Namun sikap itu dapat berubah dengan alasan rakyat menghendaki.

"Nanti seperti tidak berminat, tidak ada niatan, tapi kalau ada kebulatan tekad, ternyata rakyat menghendaki itu susah ditolak," katanya.

"Itu nanti meskipun yang menyatakan berapa persen (rakyat) dari jumlah ratusan juta penduduk Indonesia, itu bisa dijadikan landasan untuk mengatakan rakyat menghendaki. Bila rakyat menghendaki ya tentu saya tidak bisa mengelak, itu amanah, bahasa politik," ucap Siti.

Baca juga: Wacana Presiden Tiga Periode Dinilai Tak Mudah Terwujud, Ini Penyebabnya

Di sisi lain, Siti Zuhro menilai perubahan masa jabatan presiden melalui amendemen UUD 1945 sulit terjadi. Sebab, wacana tersebut akan bertabrakan dengan kepentingan partai politik.

Ia menduga saat ini sudah ada ketua umum partai politik yang berniat mencalonkan diri dalam kontestasi Pilpres 2024.

"Untuk pemilu 2024 ini yang terbaca sekarang ini adalah nuansanya yang berbeda dengan pemilu 2019, di mana beberapa ketua umum partai-partai politik sudah ada keinginan untuk mencalonkan diri," ungkap Siti.

Kemudian, figur capres juga akan bermunculan dari kepala daerah di tingkat provinsi.

"Kalau ketum tidak mencalonkan diri, ada calon yang sudah digadang-gadang, belum lagi dari kepala daerah di provinsi juga ingin mencalonkan," imbuhnya.

Baca juga: Jokowi Buka Suara soal Tiga Periode, tetapi Bungkam atas Upaya Moeldoko Kuasai Demokrat

 

Adapun isu masa jabatan presiden tiga periode diungkapkan oleh pendiri Partai Ummat Amien Rais. Ia menyebut ada skenario mengubah ketentuan dalam UUD 1945 soal perubahan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com