Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Susun Modul Bimtek Penanganan Konflik Keagamaan

Kompas.com - 17/03/2021, 11:43 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun modul bimbingan teknis penanganan konflik paham keagamaan.

Modul ini diharapkan dapat menjadi panduan bimbingan teknis ataupun bahan pembelajaran mandiri bagi petugas penanganan konflik agama.

"Kemenag akan meluncurkan dua buku, untuk bahan pelaksanaan bimbingan teknis, dan pembelajaran mandiri," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Agus Salim dilansir dari laman resmi Kemenag, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Kemenag Terjunkan Penyuluh Agama Edukasi Penganut Ajaran Hakekok

Agus menuturkan, saat ini Kemenag mempunyai sumber daya manusia untuk menangani konflik paham keagamaan.

Sumber daya tersebut terdiri dari 50.000 penyuluh agama Islam Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS yang tersebar di 34 kantor wilayah provinsi, 515 kantor Kemenag kabupaten atau kota dan 5.945 Kantor Urusan Agama (KUA).

"Sehingga pengguna buku ini secara akumulatif mampu menguasai semua kompetensi secara utuh dan terpadu sesuai bidangnya," ujar dia.

Baca juga: Kemenag Minta Masyarakat Waspada dengan Sindikat Pemalsuan Buku Nikah

Menurut Agus, salah satu kompetensi dan pengetahuan yang perlu dikuasai penyuluh agama adalah cara penanganan konflik paham keagamaan menurut undang-undang.

Ia pun memberi contoh dengan munculnya aliran Hakekok Balakasuta di Pandeglang, Banten.

"Cara penanganannya harus dilakukan sesuai dengan peraturan atau perundangan yang berlaku. Misalnya, salah satu yang menjadi rujukan adalah UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial," ungkapnya.

Baca juga: Kemenag Segera Buka Pendaftaran Beasiswa Santri Berprestasi 2021

Dalam UU tersebut, lanjut Agus, penanganan konflik harus mencerminkan asas kemanusiaan, hak asasi manusia, kebangsaan, kekeluargaan.

Kemudian mengacu pada Bhinneka Tunggal Ika, keadilan, kesetaraan gender, ketertiban, dan kepastian hukum.

"Hal ini bertujuan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tenteram, damai dan sejahtera, memelihara kondisi damai dan harmonis dalam hubungan sosial kemasyarakatan, meningkatkan tenggang rasa dan toleransi," tuturnya.

"Sehingga tidak ada main hakim sendiri di tengah masyarakat," ucap Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com