Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, MK Akan Gelar Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Bupati Sabu Raijua

Kompas.com - 12/03/2021, 19:09 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang lanjutan sengketa Pilkada Bupati Sabu Raijua 2020 pada Senin (15/3/2021).

Berdasarkan siaran resmi yang dipublikasikan oleh MK di laman www.mkri.id, sidang perkara nomor 133/PHP.BUP-XIX/2021 ini akan diagendakan untuk mendengarkan jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, keterangan pihak Terkait, dan keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Proses sidang tersebut nantinya akan dihadiri hakim konstitusi Saldi Isra, Suhartoyo, dan Enny Nurbaningsih.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada, Pemohon Minta MK Batalkan Penetapan Bupati Sabu Raijua Terpilih

Adapun pada sidang sebelumnya, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale keberatan dengan penetapan pasangan calon nomor urut 2 Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2020.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Nikodemus-Yohanis, Adhitya Nasution, dalam sidang MK yang disiarkan secara daring, Senin (8/3/2021).

"Bahwa pemohon sangat keberatan atas keputusan termohon (KPU Kabupaten Sabu Raijua) yang menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2020 dimenangkan oleh pasangan calon nomor urut 2," kata Adhitya.

Adithya menjelaskan, kliennya keberatan karena telah terjadi pelanggaran administrasi yang sangat nyata dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 2.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada Sabu Raijua, Nikodemus-Yohanis Keberatan Orient-Thobias Ditetapkan sebagai Pemenang

Adapun Orient disebut Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS).

Sementara, persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah adalah berkewarganegaraan Indonesia.

"Bahwa menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, apabila seseorang telah benar memiliki status kewarganegaraan ganda maka perlu dilihat terlebih dulu asal perolehan status kewarganegaraan tersebut," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com