Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris Pribadi Sebut Edhy Prabowo Simpan Uang Tunai hingga Rp 10 Miliar di Rumah

Kompas.com - 10/03/2021, 18:43 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengungkapkan, atasannya itu menyimpan uang tunai hingga Rp 10 miliar di dalam rumah.

"Ada Rp 7 miliar-Rp 10 miliar disimpan di rumah di Kompleks Kalibata," kata Amiril saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3/2021), dikutip dari Antara.

Adapun Amiril menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito dalam kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster.

Baca juga: Kasus Ekspor Benih Lobster, KPK Panggil Istri Edhy Prabowo

Amiril mengaku sudah menjadi sekretaris pribadi Edhy sejak atasannya tersebut menjadi anggota DPR pada 2015.

Ia bertugas mengelola keuangan, termasuk mengurus uang kegiatan hingga simpanan Edhy.

Menurut dia, uang hingga Rp 10 miliar yang disimpan di rumah Edhy tersebut berasal dari berbagai kegiatan.

"Semua yang saya simpan dalam bentuk 'cash', dari SPJ bapak, uang perjalanan dinas, uang operasional, uang tambahan pribadi," ujar Amiril.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lalu menanyakan soal asal uang tambahan pribadi yang disebut Amiril.

"Jarang dapat, tetapi Bapak sempat kasih Rp 50 juta atau berapa begitu dari pelunasan utang orang," ucap Amiril.

Baca juga: Diperiksa KPK Terkait Kasus Edhy Prabowo, Ini Penjelasan Effendi Gazali

Jaksa kemudian mengonfirmasi keterangan Amiril di berita acara pemeriksaan (BAP) soal penerimaan uang Rp 60 juta-150 juta tiap bulannya.

"Tidak selalu ada, sumber uangnya saya kurang memperhatikan, tetapi setahu saya dari pengembalian utang dari orang," ucap Amiril.

"Uang digunakan untuk apa saja," tanya jaksa.

"Biasanya yang paling cepat minta untuk akomodasi dan kebutuhan di perjalanan," jawab Amiril.

Baca juga: Diberitakan Diancam Edhy Prabowo dan Stafsusnya, Ini Klarifikasi Eks Dirjen Perikanan

Adapun dalam kasus ini, Suharjito didakwa memberi suap kepada Edhy Prabowo senilai total 103.000 dollar Amerika Serikat dan Rp 706 juta. Suap diberikan melalui sejumlah perantara secara bertahap.

Suap itu diberikan agar Edhy mempercepat pemberian izin budidaya dan ekspor benih lobster kepada perusahaan Suharjito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com