Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Sengketa Pilkada Sabu Raijua, Pemohon Curiga KPU Tak Cermat soal Kewarganegaraan Orient Riwu

Kompas.com - 08/03/2021, 13:49 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak calon bupati dan wakil bupati Sabu Raijua nomor urut 1, Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale mencurigai ada ketidakcermatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sabu Raijua dalam melakukan penetapan calon terpilih bupati dan wakil bupati Sabu Raijua.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Nikodemus-Yohanis, Adhitya Nasution dalam sidang sengketa Pilkada 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang disiarkan secara daring, Senin (8/3/2021).

"Bahwa pemohon mencurigai adanya indikasi ketidakcermatan pada termohon dan tetap mengesahkan keputusannya melalui keputusan KPU Kabupaten Sabu Raijua tentang penetapan pasangan calon," kata Adhitya.

Baca juga: MK Gelar Sidang Sengketa Hasil Pilkada Bupati Sabu Raijua

Adithya menyampaikan, kliennya juga merasa keberatan dengan ditetapkannya Orietn-Thobias sebagai pasangan bupati terpilih.

Sebab, menurut dia, telah terjadi pelanggaran administrasi yang sangat nyata dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 2, yakni Orient-Thobias.

Adapun Orient disebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua sebagai warga negara Amerika Serikat (AS).

Sementara itu, lanjut Adhitya, persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah adalah berkewarganegaraan Indonesia.

"Bahwa menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, apabila seseorang telah benar memiliki status kewarganegaraan ganda maka perlu dilihat terlebih dulu asal perolehan status kewarganegaraan tersebut," ujar dia.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada Sabu Raijua, Nikodemus-Yohanis Keberatan Orient-Thobias Ditetapkan sebagai Pemenang

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang.

"Pak Orient itu KTP-nya Kupang, sehingga klarifikasi atau verifikasinya ke Dispinduk Kota Kupang," kata Hasyim dalam diskusi daring, Rabu (3/3/2021) malam.

KPU mengklarifikasi terkait legalitas KTP yang dimiliki Orient. Begitu juga dengan data-data kependudukan.

"Nah mendapatkan konfirmasi bahwa ini KTP-nya sah, identitas atau data yang ada di dalam KTP itu juga sah atau benar itu yang dijadikan pegangan," ujar dia. 

Baca juga: Dukcapil: Paspor AS Milik Bupati Sabu Raijua Terpilih, Orient Riwu Kedaluwarsa

Setelah itu, KPU melanjutkan tahapan Pilkada 2020 di Sabu Raijua.

Hingga akhirnya tahapan pilkada selesai dan tidak terdapat gugatan sengketa hasil pilkada sampai mencuat kabar bahwa Orient berkewarganegaraan AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com