Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Pengadilan Negeri Putus 155 Perkara Terkait Pelanggaran Pemilu

Kompas.com - 05/03/2021, 13:00 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada 155 putusan pengadilan negeri (PN) terkait pelanggaran pemilu atau pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Dari 155 kasus yang diputus ,sebanyak 149 kasus dinyatakan bersalah, gugur satu kasus, dan bebas lima kasus.

"Data hingga tanggal 5 Maret 2021 Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI," kata Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada Boven Digoel, MK Akan Minta Keterangan KPK, KPU, Bawaslu, dan Ditjenpas

Jika dirincikan sebanyak 155 putusan terdiri dari satu kasus terkait Pasal 177 dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dua kasus terkait Pasal 178, tujuh kasus terkait Pasal 178A, 12 kasus terkait Pasal 178B.

Selanjutnya dua putusan terkait Pasal 178C Ayat 2, tujuh putusan terkait Pasal 178D, satu putusan terkait Pasal 178E Ayat 1, satu putusan terkait Pasal 180 Ayat 1.

Lima putusan terkait Pasal 185A, tiga putusan terkait Pasal 185B, dua putusan terkait Pasal 187 Ayat 1, tujuh putusan terkait Pasal 187 Ayat 2.

Kemudian, 10 putusan terkait Pasal 187 Ayat 3, tiga putusan terkait Pasal 187 Ayat 4, 24 putusan terkait Pasal 187A Ayat 1.

Baca juga: Bawaslu Minta Mendagri Tak Lantik Bupati Sabu Raijua Terpilih Orient Riwu Kore

Ada juga satu putusan terkait Pasal 187A Ayat 2, 62 putusan terkait Pasal 188, satu putusan terkait Pasal 189 dan empat putusan terkait Pasal 198A.

Sementara itu, juga ada putusan dari pengadilan tinggi terkait putusan PN mengenai pelanggaran pemilu.

Menguatkan putusan PN 16 putusan, mengubah putusan PN 13 putusan, membatalkan putusan tiga, tidak diterima satu kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com