Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

34 Ketua DPD Partai Demokrat Seluruh Indonesia Sepakat Minta Kader Pengkhianat Dipecat

Kompas.com - 25/02/2021, 13:07 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 34 Ketua DPD Partai Demokrat seluruh Indonesia sepakat meminta para kader pengkhianat di Partai Demokrat dipecat oleh DPP dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dalam sebuah video rilis, Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan Ni'matullah tampak membacakan seruan tersebut didampingi 33 Ketua DPD lainnya.

"Bertekad untuk melawan para pelaku gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat, termasuk meminta DPP untuk melakukan pemecatan terhadap kader yang berkhianat," kata Ni'matullah dalam video pembacaan yang dilakukan di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/2/2021).

Sebelum menyatakan hal itu, Ni'matullah mewakili 33 Ketua DPD Demokrat lainnya juga mengungkapkan kesetiaan terhadap konstitusi Partai Demokrat, yakni menetapkan Ketum AHY sebagai Ketum yang sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat serta mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Poin berikutnya adalah bertekad untuk membangun dan membesarkan Partai Demokrat yang sedang bangkit dan diterima publik sebagai partai senantiasa memperjuangkan rakyat.

Baca juga: Lawan Gerakan Kudeta, 34 Ketua DPD Demokrat Se-Indonesia Bacakan Ikrar Setia kepada AHY

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra yang juga hadir di lokasi mengatakan, ikrar Ketua DPD Demokrat se-Indonesia menggambarkan kesolidan partai secara nyata dalam menyikapi GPK-PD.

Herzaky menegaskan, ikrar para Ketua DPD itu sekaligus membuat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat secara konstitusional, tidak mungkin terjadi.

"Pasalnya, dalam AD/ART Partai Demokrat, salah satu syarat sah KLB adalah harus mendapatkan persetujuan 2/3 Ketua DPD sebagai pemilik suara, sedangkan 34 DPD, alias 100 persen DPD sudah menyampaikan ikrar kesetiaan kepada hasil Kongres V Tahun 2020 yang menetapkan AHY selaku Ketum Partai Demokrat yang sah," ujarnya.

Seperti diketahui, santer diberitakan Partai Demokrat tengah diterpa isu kudeta oleh sebuah gerakan.

Hal itu pertama kali diungkapkan oleh Ketum Demokrat AHY pada 1 Februari 2021. Saat itu, AHY menyebut ada mantan kader dan kader Partai Demokrat yang terlibat dalam upaya mengambil alih posisi dirinya sebagai Ketum secara paksa.

Gerakan itu disebut bertujuan untuk menjadikan Partai Demokrat sebagai kendaraan politik pada Pemilu 2024 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com