Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Hapus Santunan Ahli Waris Korban Covid-19, HNW: Rakyat Jangan Dibuat Resah

Kompas.com - 23/02/2021, 15:19 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengkritik langkah Kementerian Sosial yang menghentikan pemberian santunan bagi ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Hidayat mengaku mendapat banyak keluhan dari masyarakat yang keberatan dan menolak penghapusan santunan bagi ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

"Mestinya rakyat dibuat tenteram agar makin kuat imunitas tubuhnya, agar sehat tak terkena Covid-19. Jangan malah dibuat resah dan takut dengan aturan yang dibuat sendiri oleh Pemerintah tapi tidak dilaksanakan oleh Kemensos," kata Hidayat dalam siaran pers, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: SE Kemensos, Ahli Waris Pasien Covid-19 yang Meninggal Tak Lagi Dapat Santunan

Hidayat mengatakan, penghapusan santunan tidak sesuai dengan kesepakatan antara Kemensos dan Komisi VIII DPR untuk membuat anggaran yang empati kepada korban Covid-19, khususnya yang meninggal dunia, agar bisa menyantuni keluarga korban.

Penghapusan santunan itu juga dinilai tidak sesuai dengan Pasal 69 UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang mewajibkan Pemerintah memberi santunan pada saat masa tanggap darurat bencana, serta tidak sesuai dengan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

"Selain tak sesuai kesepakatan di DPR dan UU 24/2007, pembatalan dana santunan sosial ini juga tidak menampilkan sikap kenegarawanan dengan empati kepada rakyat yang terkena musibah bencana," kata Hidayat.

Baca juga: Surat Edaran Kemensos Beredar, 151 Warga DIY Meninggal akibat Covid-19 Tidak Dapat Santunan

Ia pun mempertanyakan alasan Kemensos menghentikan santunan yaitu karena tidak tersedianya alokasi anggaran pada tahun anggaran 2021.

Padahal, Hidayat mengatakan, anggaran untuk santunan bagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebenarnya tidak terlalu besar dibandingkan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021.

"Dalam setahun pandemi hanya dibutuhkan Rp 518-an miliar untuk santunan korban Covid-19 atau hanya sebesar 0,07 persen dari total anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional tahun 2021 yang jumlahnya naik jadi Rp 688,23 triliun," kata Wakil Ketua MPR itu.

Menurut Hidayat, Kemensos seharusnya sejak awal bisa mengusahakan adanya anggaran santunan bagi pasien Covid-19 yang meninggal dalam APBN maupun PEN tahun 2021.

Baca juga: Kemensos Disebut Hentikan Santunan Keluarga Korban Meninggal akibat Covid-19, Kadinsos Banyumas: Belum Ada Surat Resmi

Hidayat berpendapat, hal itu menunjukkan lemahnya komitmen negara kepada korban Covid-19.

"Karenanya, segeralah Kemensos mencabut surat edarannya itu, dan secepatnya memenuhi kewajibannya memproses banyak ajuan permintaan santunan kematian warga akibat Covid-19," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com