Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai UU ITE Digunakan Tak Adil, Wasekjen Demokrat Harap Proses Revisi Tak Lama

Kompas.com - 20/02/2021, 16:15 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Imelda Sari menyarankan agar proses revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE tidak berlangsung lama.

Hal itu, kata dia, dilakukan agar tidak ada dimanfaatkan orang untuk melaporkan dengan pasal karet.

"Tapi kalaupun revisi, jangan terlalu lama revisi ini, sehingga hal yang mudah dibikin sulit. Jadi kemudian atas dasar itu kemudian orang masih bisa membuat pelaporan dan seterusnya," kata Imelda dalam diskusi daring, Sabtu (20/2/2021).

Baca juga: Harap UU ITE Direvisi, Baiq Nuril: Agar Tidak Ada Lagi Korban seperti Saya

Imelda mengatakan, saat ini DPR tengah memasuki masa reses oleh karena itu, ia menilai perlu ada kejelasan mengenai kapan revisi itu akan dilakukan.

Imelda juga mengingatkan jangan sampai UU ITE yang berlaku sekarang justru menjadi UU sapu jagad yang hanya menyasar tokoh bukan pendukung pemerintah.

"Ini ada satu pola seolah-olah rasa keadilan itu bagi mereka yang mereka berada luar, kemudian ditarget terus menerus ditersangkakan dengan pola seperti itu," ujar dia.

Oleh karena itu, jika ingin melakukan revisi ia menilai perlu ada instruksi yang jelas dari Kapolri terkait siapa saja yang bisa melaporkan dalam UU ITE ini.

"Misalnya satu, korban, dua siapa lagi yang harus melaporkan kemudian akun-akun anonim yang kerjanya menyerang, dan tidak bisa ditindaklanjuti," ucap Imelda.

Baca juga: Wakil Ketua Baleg: Revisi UU ITE di Prolegnas Jangka Menengah, Belum Prioritas

Adapun wacana UU ITE mencuat setelah Presiden Joko Widodo menyatakan implementasi beleid tersebut yang kerap merugikan masyarakat.

Pernyataan Jokowi itu disampaikan dalam pembukaan Rapat Pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Menurut Jokowi, belakangan semakin banyak warga yang saling melapor ke pihak kepolisian dengan merujuk pada dugaan pelanggaran UU ITE.

Baca juga: Pemerintah Tetap Pertimbangkan Revisi UU ITE meski Muncul Wacana Penyusunan Pedoman Interpretasi

Ia tidak ingin implementasi UU tersebut justru menimbulkan rasa ketidakadilan. Jika UU ITE tak bisa memberikan rasa keadilan, kata Jokowi, ia bakal minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE ini.

"Karena di sinilah hulunya, hulunya ada di sini, direvisi, terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com