Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harap UU ITE Direvisi, Baiq Nuril: Agar Tidak Ada Lagi Korban seperti Saya

Kompas.com - 20/02/2021, 15:43 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Baiq Nuril yang pernah dipidana karena dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) berharap UU ITE benar-benar akan direvisi kembali.

"Mudah-mudahan, dengan adanya Bapak Presiden memberikan pernyataan merevisi undang-undang tersebut itu segera bisa terlaksana dan agar tidak ada lagi korban-korban yang seperti saya," kara Baiq dalam acara Mimbar Bebas Represi yang disiarkan akun YouTube Amnesty International Indonesia.

Nuril pun bercerita pengalamannya saat dijerat UU ITE yang disebutnya sebagai pengalaman yang sangat tidak menyenangkan.

Baca juga: Paguyuban Korban UU ITE Minta Pemerintah Larang Akun Anonim di Medsos

Ia mengatakan, kejadian itu menjadi beban baginya secara moril dan fisik. Ia pun tidak tahu harus mencari perlindungan ke mana saat perbuatannya dinilai melanggar hukum.

Baiq Nuril menuturkan, butuh perjuangan besar untuk membuktikan dirinya tidak bersalah, dan upaya mencari keadilan itu tentu membutuhkan pengorbanan dan tenaga.

"Alhamdulillah, mungkin saya salah satu mungkin ya, satu di antara orang-orang yang terzalimi yang bisa mendapatkan keadilan saat itu," ujar Nuril.

"Bagaimana kalau orang yang sama sekali tidak ada dukungan dari semua pihak, tidak ada dukungan dari orang-orang yang membantu mereka?" kata dia.

Baca juga: UU ITE yang Memakan Korban, dari Prita Mulyasari hingga Baiq Nuril

Oleh karena itu, ia sangat berharap agar rencana merevisi UU ITE benar-benar terwujud agar tidak ada lagi orang yang bernasib sama seperti dirinya.

"Bagaimanapun kalau tidak ada orang-orang yang merangkul mereka, mereka tidak akan pernah mendapatkan keadilan seperti saya saat itu. Saya berharap mudah-mudahan undang-undang ini betul-betul akan direvisi kembali dan tidak ada lagi yang seperti saya," kata Nuril.

Wacana revisi UU ITE pertama kali dilontarkan oleh Presiden Jokowi. Ia mengaku bakal meminta DPR memperbaiki UU tersebut jika implementasimya tak berikan rasa keadilan.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-Undang ITE ini," kata Jokowi saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Pemerintah Tetap Pertimbangkan Revisi UU ITE meski Muncul Wacana Penyusunan Pedoman Interpretasi

Menurut Jokowi, hulu persoalan dari UU ini adalah pasal-pasal karet atau yang berpotensi diterjemahkan secara multitafsir.

Oleh karenanya, jika revisi UU ITE dilakukan, ia akan meminta DPR menghapus pasal-pasal tersebut.

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com