Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambil Tunggu Revisi, PSI Sarankan Kapolri Terbitkan Petunjuk Teknis Terapkan UU ITE

Kompas.com - 19/02/2021, 08:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany menyatakan, partainya mendukung rencana merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Tsamara mengatakan, UU ITE perlu direvisi untuk lebih memberikan kepastian dan jaminan hukum bagi rakyat yang ingin menyampaikan pendapat dan kritik, terutama di dunia maya.

“Revisi dibutuhkan agar UU ITE tidak mengancam iklim kebebasan berpendapat dan berekspresi. Kebebasan berpendapat dan berekspresi yang kita punya sekarang harus dipertahankan karena merupakan buah terbaik dari Reformasi 98,“ kata Tsamara dalam keterangan tertulis, Kamis (18/2/2021) malam.

Baca juga: Keabsahan Pedoman Interpretasi UU ITE Dipertanyakan

Oleh karena itu, PSI mengingatkan pemerintah dan DPR agar bekerja keras membuat produk legislatif yang lebih baik daripada UU ITE yang berlaku saat ini yang merupakan inisiatif DPR periode 2004-2009.

Ia juga mengingatkan agar revisi UU ITE tidak malah menghadirkan masalah-masalah baru dengan mencantumkan pasal-pasal multitafsir.

“Jangan sampai niat memperbaiki UU ini malah menghadirkan sejumlah pasal multitafsir baru. Juga jangan sampai hasil revisi tersebut membuat ujaran kebencian, fitnah, saling menghina di medsos semakin marak,” ujar Tsamara.

Baca juga: ICJR: Revisi UU ITE Harus Menghilangkan Pasal Karet Bukan Membuat Pedoman Interpretasi

Ia mengatakan, sambil menunggu revisi selesai, PSI mendorong Kapolri Listyo Sigit mengeluarkan surat edaran internal atau peraturan Kapolri yang berisi petunjuk teknis penggunaan pasal-pasal di UU ITE.

“Surat edaran internal kapolri itu harus segera dikeluarkan sambil menunggu proses revisi di parlemen yang pasti tidak sebentar. Harus dihindari adanya korban-korban baru selama kita menunggu,” kata Tsamara.

Baca juga: Pemerintah Dinilai Tak Kompak soal Wacana Revisi UU ITE

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku akan meminta DPR untuk merevisi UU ITE apabila implementasi UU tersebut tidak menjunjung prinsip keadilan.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini," kata Jokowi, saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Jokowi bahkan akan meminta DPR menghapus pasal-pasal karet yang ada di UU ITE. Sebab, menurut dia, pasal-pasal ini menjadi hulu dari persoalan hukum.

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com