JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Herman Herry meminta pimpinan Polri tidak segan memberikan dalam memberikan hukuman terhadap Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Herman mengatakan, anggota Polri yang terlibat narkoba mesti dipecat dan dipidana sebagai bentuk hukuman.
"Sesuai pernyataan saya waktu melakukan fit and proper test Kapolri, bahwa pimpinan Polri jangan segan menerapkan reward dan punishment yang tegas. Terkait anggota Polri yang berurusan dengan narkoba, pemecatan dan pemidanaan," ujar Herman Herry, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Kapolsek Ditangkap karena Narkoba, Pimpinan DPR: Seharusnya Polisi Berikan Contoh yang Baik
Herman mengatakan, sistem reward and punishment harus dijalan oleh Polri. Jika ada anggota Polri yang mamu mengungkap kasus narkoba, maka anggota Polri itu layak diberikan penghargaan.
"Sanksi tegas bagi pelanggar dan promosi bagi anggota yang berjuang dan berhasil mengungkap kasus-kasus besar soal narkoba," kata politikus PDI-P tersebut.
Demi mencegah kejadian serupa, Herman menyarankan agar Polri melakukan tes narkoba secara berkala kepada setiap anggota Polri.
"Seluruh anggota Polri tanpa terkecuali, dilakukan tes narkoba secara berkala. Lalu pengawasan berjenjang terkait perilaku sosialnya," kata dia.
Desakan serupa sebelumya disampaikan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang menyatakan Polri bersikap akuntabel dan transparan dalam menangani kasus yang melibatkan Kompol Yani.
Azis mengingatkan, jangan sampai ada kesan bahwa penegakan hukum hanya tajam ke masyarakat sementara anggota Polri tidak tersentuh hukum.
"Jangan sampai ada kesan Polri tertutup terhadap penanganan kasus anggotanya baik dari sisi hukuman dan sebagainya. Jangan ada kesan penegakan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas," kata Azis, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis.
Diberitakan, Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni serta belasan anggotanya diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat karena dugaan penyalahgunaan narkoba, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Bandung Ditangkap, Diduga Pakai Narkoba, Kapolda Jabar: Sangat Kita Sesalkan
Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri kemudian mencopot jabatan Kapolsek Astana Anyar.
Dofiri mengatakan, saat ini pihaknya terus mendalami keterlibatan kapolsek dan belasan anggota Polsek Astana Anyar tersebut.
"Kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan, kalau memang hal itu benar dan bukti menunjukkan bahwa memang ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kita akan melakukan tindakan tegas," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.