Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolsek Ditangkap karena Narkoba, Ketua Komisi III: Harus Dipecat dan Dipidana

Kompas.com - 18/02/2021, 15:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Herman Herry meminta pimpinan Polri tidak segan memberikan dalam memberikan hukuman terhadap Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Herman mengatakan, anggota Polri yang terlibat narkoba mesti dipecat dan dipidana sebagai bentuk hukuman.

"Sesuai pernyataan saya waktu melakukan fit and proper test Kapolri, bahwa pimpinan Polri jangan segan menerapkan reward dan punishment yang tegas. Terkait anggota Polri yang berurusan dengan narkoba, pemecatan dan pemidanaan," ujar Herman Herry, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Kapolsek Ditangkap karena Narkoba, Pimpinan DPR: Seharusnya Polisi Berikan Contoh yang Baik

Herman mengatakan, sistem reward and punishment harus dijalan oleh Polri. Jika ada anggota Polri yang mamu mengungkap kasus narkoba, maka anggota Polri itu layak diberikan penghargaan.

"Sanksi tegas bagi pelanggar dan promosi bagi anggota yang berjuang dan berhasil mengungkap kasus-kasus besar soal narkoba," kata politikus PDI-P tersebut.

Demi mencegah kejadian serupa, Herman menyarankan agar Polri melakukan tes narkoba secara berkala kepada setiap anggota Polri.

"Seluruh anggota Polri tanpa terkecuali, dilakukan tes narkoba secara berkala. Lalu pengawasan berjenjang terkait perilaku sosialnya," kata dia.

Baca juga: Perjalanan Kapolsek Astana Anyar Dipecat dari Jabatan, Diduga Pakai Narkoba, 11 Anak Buahnya Juga Ditangkap

Desakan serupa sebelumya disampaikan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang menyatakan Polri bersikap akuntabel dan transparan dalam menangani kasus yang melibatkan Kompol Yani.

Azis mengingatkan, jangan sampai ada kesan bahwa penegakan hukum hanya tajam ke masyarakat sementara anggota Polri tidak tersentuh hukum.

"Jangan sampai ada kesan Polri tertutup terhadap penanganan kasus anggotanya baik dari sisi hukuman dan sebagainya. Jangan ada kesan penegakan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas," kata Azis, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis.

Diberitakan, Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni serta belasan anggotanya diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat karena dugaan penyalahgunaan narkoba, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Bandung Ditangkap, Diduga Pakai Narkoba, Kapolda Jabar: Sangat Kita Sesalkan

Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri kemudian mencopot jabatan Kapolsek Astana Anyar.

Dofiri mengatakan, saat ini pihaknya terus mendalami keterlibatan kapolsek dan belasan anggota Polsek Astana Anyar tersebut.

"Kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan, kalau memang hal itu benar dan bukti menunjukkan bahwa memang ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kita akan melakukan tindakan tegas," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com