Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: 18 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Akan Distribusikan untuk Vaksinasi Tahap Dua

Kompas.com - 17/02/2021, 19:56 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, pihaknya akan mendistribusikan 18 juta dosis vaksin untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 tahap kedua.

Ia mengatakan, 18 juta dosis vaksin Covid-19 tersebut akan mulai didistribusikan pada tahap awal sebanyak 7,5 juta dosis vaksin.

"Kemudian, hampir 11 juta dosis vaksin di minggu pertama di bulan Maret," kata Maxi dalam diskusi secara virtual, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Kemenkes: Ada 10.000 Dosis Vaksin Covid-19 untuk Pedagang Tanah Abang Hari Ini

Maxi mengatakan, seiring dengan didistribusikannya vaksin Covid-19 yang diproduksi PT Bio Farma, pemerintah juga menunggu 4,6 juta dosis vaksin AstraZeneca asal Inggris.

Namun, kata dia, vaksin Covid-19 AstraZeneca masih menunggu pengiriman data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Selalu vaksin itu selalu ada (EUL) WHO, kemudian BPOM itu yang selalu berperan, kalau BPOM sudah memberikan EUA berarti data-data yang semua sudah dikaji oleh BPOM," ujarnya.

Lebih lanjut, Maxi mengatakan, Kemenkes akan bekerja sama dengan pihak swasta dalam mendistribusikan vaksin Covid-19 untuk menjamin mutu, kualitas dan keamanan vaksin saat disebar ke daerah-daerah.

"Saya kira itu akan menjamin ya ketersediaan vaksin melalui distribusi yang baik," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui menggelar vaksinasi Covid-19 tahap kedua pada Rabu, (17/2/2021).

Sasaran vaksinasi tahap kedua ini mencapai 38.513.446 orang yang terdiri dari 21,5 juta lansia, dan 16,9 juta untuk pekerja pelayanan publik.

Baca juga: Suntik Vaksin Covid-19 ke Wapres, Dokter Kepresidenan Mengaku Agak Grogi

Adapun kelompok prioritas yang menerima vaksin tahap kedua adalah pedagang pasar, pendidik (guru, dosen, tenaga pendidik), tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kemudian, Keamanan (TNI-Polri), pariwisata (petugas hotel dan petugas restoran), pelayanan publik (Damkar, BPBD, BUMN, BPJS, Kepala/perangkat Desa), pekerja transportasi publik, atlet, wartawan dan lansia di atas 60 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com