JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menargetkan setidaknya 10 polda siap menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dalam 100 hari masa jabatannya.
Sigit mengatakan telah meminta Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) agar secepatnya menyiapkan pengembangan layanan ETLE.
"Saya harapkan dalam 100 hari ini minimal ada 10 polda yang bisa melakukan pelayanan tilang ETLE," kata Sigit dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Temui Ketua MA Bahas Tilang Elektronik
Ia menegaskan, layanan tilang elektronik ini untuk meminimalisasi potensi terjadinya penyalahgunaan wewenang di lapangan oleh polantas yang bertugas.
Sigit mengatakan, layanan publik dan penegakan hukum oleh Polri ke depan akan makin memaksimalkan teknologi informasi demi meningkatkan profesionalitas.
"Ini sebagai komitmen kami bahwa dalam pelayanan publik dan penegakan hukum ke depan kami menghindari terjadinya interaksi. Seperti yang disampaikan, interaksi dalam hal-hal tertentu berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang," tuturnya.
Sigit ingin wajah Polri ke depan di mata publik ialah sebagai institusi yang ramah dan profesional.
Baca juga: Polda Jabar Akan Blokir Surat Kendaraan yang Kena Tilang Elektronik
Ia pun mengatakan, Polri akan membuka layanan pengaduan bagi masyarakat demi memastikan kualitas pelayanan optimal di semua daerah.
"Kami akan membuka layanan pengaduan terkait proses pelayanan yang kita lakukan, sehingga kualitas pelayanan betul-betul bisa optimal dan bsisa dirasakan masyarakat," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.