Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA: Indonesia Targetkan Perkawinan Anak Turun 8,74 Persen pada 2024

Kompas.com - 15/02/2021, 12:35 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan angka perkawinan anak turun menjadi 8,74 persen pada 2024.

Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lenny N Rosalin mengatakan, target tersebut berdasarkan penurunan dari tiga tahun sebelumnya, yakni tahun 2017, 2018, 2019.

"Kalau melihat angka perkawinan selama tiga tahun berturut-turut itu, turunnya dobel dan mudah-mudahan ini bisa terus turun semakin curam. Target yang ada di RPJMN 2024, angkanya diproyeksikan 8,74," kata Lenny di acara dialog bertema Pencegahan Perkawinan Anak secara virtual, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Viral Ada Layanan WO Anjurkan Perkawinan Anak, Kementerian PPPA Minta Polisi Mengusut

Pada tahun 2017, angka perkawinan anak di Indonesia mencapai 11,54 persen.

Angka tersebut kembali turun pada 2018 menjadi 11,21 persen, dan tahun 2019 turun 10,82 persen.

Pada tahun 2020, angka tersebut juga terus menurun walau tak siginifikan, yakni mencapai 10,19 persen.

"Kalau sebelumnya dilihat dari 2017-2018 hanya 0,3 tapi 2019 ke 2020 itu 0,6 (penurunannya)," kata Lenny.

Lenny menjelaskan, kondisi perkawinan anak pada tahun 2017 yang paling mengkhwatirkan terdapat di 22 provinsi.

Baca juga: Soal Aisha Weddings, Menko PMK Kecam Ajakan Pernikahan Anak

Saat itu, Kalimantan Selatan menjadi provinsi paling tinggi yang mencatatkan angka perkawinan anak, yakni mencapai 4,62 persen.

Dengan demikian, angka rata-rata untuk Indonesia atas perkawinan anak pun mencapai 11,54 persen.

Pada tahun 2018, angka rata-rata Indonesia kembali turun, termasuk jumlah provinsinya yang menjadi 20.

Saat itu Sulawesi Barat menduduki peringkat pertama dengan 19,43 persen.

"Tahun 2019 jumlah provinsinya bertambah lagi, tadi 22 provinsi turun 20 provinsi, 2019 nambah menjadi 22 provinsi lagi," kata dia.

Baca juga: Kemenko PMK Sebut Perkawinan Anak Timbulkan Banyak Persoalan

Ia mengatakan, provinsi-provinsi yang menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya harus diperhatikan lebih jauh. Termasuk, melihat apakah ada korelasi antara jumlah yang menikah dengan dispensasi kawinnya.

Apabila berbanding lurus, kata dia, berarti perkawinan anak tersebut diikuti oleh dispensasi kawin yang tinggi.

"Tentunya ini (target penurunan 2024) bisa tercapai kalau bisa melaksanakan undang-undang (UU) secara sungguh-sungguh," kata dia.

UU yang dimaksud adalah UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com