Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penderita Kanker Diperbolehkan Ikut Vaksinasi Covid-19, Ini Syaratnya

Kompas.com - 11/02/2021, 00:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan penderita kanker diperbolehkan menjalani vaksinasi Covid-19.

Kendati demikian ada syarat yang harus dipenuhi oleh penderita kanker tersebut sebelum menjalani vaksinasi Covid-19.

“Apakah penderita penyakit kanker, kelainan darah, dan penerima transfusi boleh divaksin?  Jawabannya (sesuai pedoman) maka vaksin tidak akan diberikan,” kata Siti dalam sebuah diskusi virtula yang diadakan Perhimpunan Ahli Bedah Onkologi Indonesia, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Ini Strategi Pemerintah untuk Kejar Target Vaksinasi Covid-19

“Tetapi ada pengecualian, bahwa untuk penyakit kronis seperti ini tentunya kami menganjurkan sasaran vaksinasi tersebut, dapat membawa surat keterangan dari dokter yang merawatnya. Kalau ada surat dari dokter yang merawatnya dan yang bersangkutan (dinyatakan) layak mendapatkan vaksinasi, vaksinasi akan diberikan.” ujar Siti.

Kendati demikian Siti mengatakan calon penerima vaksin yang menderita kanker juga harus lolos syarat kesehatan selanjutnya seperti tekanan darah, suhu tubuh, dan selainnya.

“Tetapi selama tidak ada surat keterangan, sesuai pedoman vaksinasi tidak akan diberikan,” ucap Siti.

Adapun sebelumnya pemerintah telah menyusun pedoman vaksinasi Covid-19. Di dalamnya tercantum penderita penyakit apa saja yang tak boleh mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Puan: DPR Akan Awasi Vaksinasi Covid-19 agar Tepat Manfaat dan Sasaran

Berikut daftar penyakit yang tak boleh mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebagaimana yang telah disusun pemerintah:

1. Pernah menderita Covid-19

2. Mengalami gejala infeksi saluran pernapasan atas ( ISPA) seperti batuk, pilek, dan sesak            napas dalam 7 hari terakhir

3. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah

4. Gagal jantung atau jantung koroner

5. Autoimun seismik seperti SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya

6. Penyakit ginjal kronis

7. Sedang menjalani hemodialysis, dialysis peritoneal, transplantasi ginjal, sindroma nefrotik        dengan kortikosteroid

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com