Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Revisi UU Pemilu Dinilai Perkuat Kualitas Demokrasi, Wakil Ketua DPR Korpolkam Beberkan Alasannya

Kompas.com - 09/02/2021, 19:34 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) M Azis Syamsuddin mengatakan, terdapat argumen kuat mengenai urgensi revisi Undang-undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu).

“Pertama, UU Pemilu saat ini telah menyebabkan kompleksitas penyelenggaraan Pemilu lima kotak, yaitu Pemilihan Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, dan DPRD kabupaten atau kota,” terangnya.

Ia melanjutkan, tingginya invalid votes atau surat suara tidak sah dan wasted votes atau surat suara terbuang, ikut menyumbang alasan perlu diadakannya revisi UU Pemilu.

“Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PUU-XVII/2019 tentang Rekonstruksi Keserentakan Pemilu bisa menjadi alasan yang tepat,” kata Azis dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Rapat dengan Menkes, Anggota DPR Pertanyakan soal Jamu Tradisional yang Belum Dianggarkan

Di samping itu, kata Azis, putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019 tentang enam varian model pemilu serentak untuk digagas pengubah UU sesuai ketentuan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 perlu juga dipertimbangkan.

“Alasan lain mengapa revisi ini penting, yaitu adanya desain kelembagaan penyelenggara Pemilu yang cenderung belum berimbang,” katanya.

Menurutnya, proses Pemilu selama ini belum bisa membangun posisi dan relasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Adapun alasan lain, kata politisi Partai Golkar tersebut, adalah kebutuhan penyelarasan pengaturan dengan berbagai putusan MK terkait UU Pemilu, seperti hak pilih, mantan terpidana, dan hal-hal krusial lainnya.

Baca juga: Jawab Pertanyaan DPR soal Anggaran Tinggi, Ini Penjelasan Menkes

“Alasan yang tak kalah penting, yakni berkaitan dengan penyelesaian permasalahan keadilan Pemilu dengan terlalu banyak ruang saluran. Hal ini akan membuat keadilan dan kepastian hukum sulit tercapai,” paparnya.

Dalam keterangan tertulisnya, Azis pun berpendapat, revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu penting dan relevan untuk dilakukan. Sebab, melalui revisi, kualitas demokrasi bisa terus diperkuat.

“Saya menyerap aspirasi dari masyarakat dalam rangka menyempurnakan sistem demokrasi dan politik di Indonesia,” tegasnya.

Selain itu, Azis mengaku, terdapat beberapa kecenderungan sejumlah partai politik (parpol) ingin menunda revisi Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan terlaksana pada 2024.

Baca juga: Ketua DPR: Pers Sumber Inspirasi Bangkit dari Pandemi

Menurutnya, revisi tersebut bukan bertujuan untuk menggugurkan amanat UU Pilkada 2016 yang melahirkan ketentuan terjadinya penyelenggaraan Pemilu secara serentak pada 2024.

"Justru sebaliknya, revisi UU Pemilu dibutuhkan untuk mencari solusi atas sejumlah kekhawatiran bila Pilkada dan Pemilu diselenggarakan serentak,” kata Azis.

Sejumlah kekhawatiran tersebut, imbuh Azis, seperti kesiapan anggaran, kesiapan penyelenggara, kesiapan pemilih, serta keadilan dan kepastian hukum. Semua hal ini penting untuk memperkuat kualitas dan legitimasi Pemilu.

Lebih lanjut, Azis mengimbau, apabila sejumlah fraksi di DPR memutuskan untuk tetap merevisi UU Pemilu, maka fokus pembahasan harus berkenaan dengan upaya mencari solusi dalam rangka membangun sistem penyelenggaraan Pemilu yang efektif dan efisien.

Baca juga: Jokowi Minta Warga Aktif Kritik, Anggota DPR: Tak Satu Kata dengan Perbuatan

“Hal ini sebagai upaya menyempurnakan sistem demokrasi di Indonesia dan diharapkan publik tidak berspekulasi tentang rencana DPR melakukan revisi terhadap UU Pemilu,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com