Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Kerahkan 27.866 Babinsa untuk Tracing Covid-19

Kompas.com - 09/02/2021, 13:48 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengerahkan 27.866 Badan Pembina Desa (Babinsa) untuk melakukan tracing penyebaran Covid-19 di Jawa dan Bali.

Hal itu disampaikan Panglima TNI ketika memimpin apel gelar kesiapan tenaga vaksinator dan tracer Covid-19 sebagai dukungan terhadap program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Jawa-Bali, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/2/2021) pagi.

"Untuk itu, TNI akan mengerahkan 27.866 Babinsa, 1.768 Babinpotmar, dan 102 Babinpotdirga di 7 provinsi di Jawa-Bali melaksanakan PPKM Skala Mikro," ujar Panglima TNI dalam keterangan tertulis, Selasa.

Sebelum diterjunkan ke medan tugasnya masing-masing, para Babinsa, Babinpotmar dan Babinpotdirga akan diberi pelatihan menjadi tracer Covid-19.

Baca juga: PPKM Mikro Dimulai Hari ini, Babinsa Dilibatkan hingga Tersedianya Swab Gratis di Desa/Kelurahan

TNI pun menerjunkan 475 personel yang akan melatih para Babinsa tersebut.

Menurut Panglima, Babinsa yang merupakan ujung tombak TNI di tengah masyarakat dapat menjadi agen pencegahan, pendeteksian dan penanggulangan terhadap Covid-19 di desa.

Di samping bertugas sebagai penegak disiplin protokol kesehatan, para prajurit TNI tersebut juga dapat membantu pemerintah untuk melaksanakan tracing Covid-19 di tengah masyarakat.

"Selain itu, TNI juga telah menyiapkan tenaga kesehatan TNI sebagai vaksinator untuk mendukung program vaksinasi nasional yang telah dicanangkan Bapak Presiden RI Joko Widodo," kata Panglima TNI.

Panglima TNI juga mengatakan bahwa saat ini TNI telah memiliki 1.008 vaksinator terverifikasi dan akan meningkatkan jumlah tersebut dengan melatih 10.000 vaksinator baru.

"TNI juga telah menyiapkan perangkat rantai dingin berupa coolbox yang telah didistribusikan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) TNI, di tujuh provinsi yang menjadi titik berat PPKM Skala Mikro dan vaksinasi," terangnya.

Baca juga: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dinilai Jangan Jadi Garda Terdepan Tracing Covid-19

Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai Selasa (9/2/2021) ini, hingga 22 Februari 2021.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021.

Sama seperti dua PPKM sebelumnya, PPKM Mikro juga diterapkan di 7 provinsi, yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali.

Berbeda dari kebijakan PPKM sebelumnya, pada PPKM mikor ini penerapan Work From Home (WFH) ditambah menjadi 50 persen dan jam operasional pusat perbelanjaan diperpanjang hingga pukul 21.00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com