Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam Tracing Covid-19 Dipastikan Sesuai Kewenangan

Kompas.com - 05/02/2021, 08:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan, aparat hukum akan bertindak sesuai kewenangan dalam upaya tracing atau penelusuran kontak dekat pasien Covid-19. Keterlibatan aparat hukum juga akan selalu diawasi.

Aparat yang dimaksud mulai dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bintara Pembina Desa (Babinsa), hingga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

"Secara prinsip pelibatannya akan sesuai dengan koridor kewenangan yang dimiliki dan selalu diawasi agar efektif," kata Wiku, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk Tracing Covid-19 Dipertanyakan

Menurut Wiku, pelibatan berbagai unsur aparat hukum dalam tracing bukan tanpa alasan. Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk mencegah perluasan virus melalui peningkatan kapasitas tracing.

Peningkatan tracing sendiri, kata dia, menjadi bagian dari fungsi prioritas pos komando (posko) penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan.

Adapun posko tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah, mulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perekonomian, Puskesmas, PKK, dan berbagai komunitas lainnya di bawah komando Satuan Tugas Penanganan Covid-19 daerah.

Selain unsur pemda, aparat penegak hukum juga dilibatkan dalam posko.

"Dan sebagai bagian dari posko tersebut yang dinilai paling tepat untuk membantu upaya tracing, maka Babinsa dan Bhabinkamtibmas diharapkan mampu dikerahkan untuk melakukan tracing, diawasi pula oleh unsur-unsur lainnya yang ada di dalam posko tersebut," ujar Wiku.

Baca juga: Jokowi Ingin Babinsa hingga Satpol PP Dilibatkan dalam Tracing Covid-19

Wiku mengatakan, teknis pelibatan aparat hukum dalam upaya tracing akan disesuaikan dengan tiap-tiap daerah.

Namun, ia memastikan bahwa upaya ini ditempuh untuk memeprcepat penanganan pandemi virus corona.

"Jadi ini adalah kerja sama dari seluruh pihak yang ada di level operasional," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan meningkatkan upaya 3T atau testing, tracing, dan treatment untuk menekan angka penularan Covid-19.

Upaya itu salah satunya dilakukan dengan Babinsa serta Bhabinkamtibmas dalam penelusuran kontak dekat pasien Covid-19 atau tracing.

Baca juga: Airlangga Ungkap Alasan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan Tracing Covid-19

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat kabinet terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan menteri terkait di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

"Kementerian Kesehatan akan menambah petugas yang akan melakukan tracing di lapangan dan ini akan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas," kata Airlangga melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

Selain Babinsa dan Bhabinkamtibmas, pemerintah juga melibatkan TNI, Polri, hingga Satpol PP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com