Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Usulkan Penundaan Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih, Ini 3 Alasan Bawaslu

Kompas.com - 04/02/2021, 18:53 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengungkap alasan mengapa pihaknya hanya merekomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri agar pelantikan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore ditunda.

Adapun Orient sebelumnya disebut Bawaslu Sabu Raijua berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS).

"Kenapa Bawaslu hanya untuk mengajukan penundaan dan tidak pembatalan sebenarnya itu juga menjadi diskusi kita yang sekarang masih berkembang," kata Fritz dalam konferensi persnya yang disiarkan secara daring, Kamis (4/2/2021).

Fritz mengatakan, ada beberapa persoalan dasar hukum yang membuat Bawaslu hanya mengeluarkan rekomendasi penundaan pelantikan.

Pertama yakni terkait bisa tidaknya calon yang sudah ditetapkan sebagai pemenang pilkada dibatalkan.

Baca juga: Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih Orient Riwu Kore Diusulkan Ditunda

Kemudian, siapa lembaga yang berwenang melakukan pembatalan juga menjadi pertimbangan Bawaslu untuk tidak mengeluarkan rekomendasi pembatalan.

"Pertanyaan ketiga, siapa yang dibatalkan. Apakah salah satu calon yang dalam hal ini bupatinya atau kedua-duanya dapat dibatalkan," ujarnya.

"Jadi kita memang bertemu dengan persoalan hukum yang saya kira belum pernah terjadi di selama proses pilkada," ucap dia.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi bersama KPU, Bawaslu, dan Polda Nusa Tenggara Timur terkait polemik kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore pada Kamis (4/2/2021).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, dalam rapat tersebut Bawaslu sempat mengusulkan penundaan pelantikan Orient sebagai bupati terpilih.

"Bawaslu mengusulkan kepada KPU untuk dilakukan penundaan pelantikan," kata Akmal dalam konferensi persnya, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Djarot: Orient Riwu Bisa Diberhentikan dari PDI-P jika Terbukti WNA

Akmal mengatakan, usulan Bawaslu akan menjadi bahan pertimbangan bagi Menteri Dalam Negeri untuk membuat keputusan terkait polemik ini.

Ia melanjutkan, dalam rapat KPU, Bawaslu, Polda juga memberikan perpektif yang hampir serupa tentang masalah tersebut.

"Bahwasanya kami menghormati proses demokrasi yang terjadi di Kabupaten Sabu Raijua. Tetapi ketika ada fakta hukum yang terjadi sekarang kita juga harus memperhatikan ini sebagai sebuah kerangka yang harus kita antisipasi agar nanti ketika proses pilkada ini selesai," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com