Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Serahkan Kompensasi Sebesar Rp 7,285 Miliar kepada Korban Bom Bali I dan II

Kompas.com - 04/02/2021, 13:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan kompensasi kepada 36 korban peristiwa Bom Bali I dan II dengan total nilai kompensasi Rp 7,825 miliar, Kamis (4/2/2021).

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, penyerahan kompensasi ini merupakan lanjutan dari penyerahan kompensasi secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Desember 2020 lalu.

"Untuk korban Bom Bali lainnya ada yang telah menerima kompensasi pada 16 Desember atau pada penyerahan kompensasi sebelumnya di kota lain," kata Hasto dalam siaran pers, Kamis.

Ia menuturkan, berdasarkan hasil identifikasi LPSK dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), ada 45 orang kobran Bom Bali yang berhak menerima kompensasi, terdiri dari 38 orang korban Bom Bali I dan 7 orang korban Bom Bali II.

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Dibebaskan, Korban Bom Bali Berusaha Memaafkan: Semoga Beliau Menjadi Lebih Baik

Namun, dalam penyerahan kompensasi pada Kamis ini, LPSK hanya memberikan kompesnasi kepada 29 orang korban Bom Bali I, 7 orang korban Bom Bali II, dan 1 orang korban perisitiwa penembakan di Poso.

Sebab, para korban Bom Bali lainnya telah lebih dahulu menerima kompensasi.

Adapun korban yang menerima kompensasi pada hari ini terdiri dari 20 orang korban meninggal dunia, 10 korban luka berat, 5 orang korban luka sedang, dan 2 korban luka ringan.

Besaran nilai kompensasi yang diberikan adalah Rp 250 juta untuk korban meninggal dunia, Rp 210 juta untuk korban luka berat, Rp 115 juta untuk korban luka sedang, dan Rp 75.000.000 untuk korban luka ringan.

Baca juga: Buronan Teroris Bom Bali I yang Ditangkap di Lampung Dibawa ke Jakarta Hari Ini

Hasto mengatakan, kompensasi bagi korban terorisme masa lalu akan terus disalurkan, tetapi proses pengajuan permohonan kompensasi dibatasi hingga Juni 2021.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat yang menjadi korban terorisme segera mengajukan permohonan kompensasi kepada LPSK.

"Bisa segera menghubungi BNPT atau langsung menghubungi nomor Whatsapp LPSK di nomor 0857-7001-0048," kata Hasto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com