JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dalam salai pisang, Senin (1/2/2021).
Kepala Lapas Sukabumi Christo Victor Nixon Toar menuturkan, sabu itu diselundupkan lewat penitipan makanan oleh dua pengunjung berinisial GI dan IBPS.
“Siapapun yang terlibat dengan narkoba akan kami tindak tegas, terutama bagi yang mencoba memasukkan narkoba ke dalam lapas,” ujar Christo dalam keterangannya.
Baca juga: Modus Baru Peredaran Narkoba di Pati, Sabu Diselipkan dalam Ikan Bandeng
Ia menuturkan, pengungkapan itu bermuka ketika petugas merasa curiga dengan salai pisang yang dibawa GI dan IBPS untuk warga binaan berinisial AG.
Setelah diperiksa, petugas menemukan tujuh paket sabu yang dibungkus alumunium foil bekas bungkus rokok.
Atas temuan itu, pihak lapas selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota.
“Kami sudah menyerahkan tersangka GI dan IBPS beserta barang bukti yang ditemukan kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Baca juga: BNN Jambi Tangkap 3 Bandar Narkoba yang Selalu Beraksi di Kos-Kosan
Upaya penyelundupan sabu lewat penitipan makanan juga sempat digagalkan petugas Lapas Sukabumi pada akhir Desember 2020.
Pada saat itu, sabu yang dibungkus dengan plastik kecil berwarna hitam ditemukan dalam tumis cumi yang dibawa pengunjung berinisial LR.
“Inilah bukti nyata kami melakukan penggeledahan ekstra ketat bagi setiap pengunjung yang hendak menitipkan makanan bagi WBP,” kata Christo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.