JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda terkait dua perkara yang berbeda pada Senin (1/2/2021).
Permadi akan dimintai keterangan terkait dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
“Senin besok (Abu Janda dijadwalkan dimintai keterangan terkait dugaan rasialisme terhadap Natalius Pigai),” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (31/1/2021).
Selain itu, Argo sebelumnya juga telah mengonfirmasi bahwa Permadi dijadwalkan diperiksa terkait unggahannya di Twitter yang menyebut “Islam Arogan” pada Senin besok.
“Iya betul (diperiksa) Senin, 1 Februari 2021,” tutur Argo.
Baca juga: Besok, Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Abu Janda soal Twit Islam Arogan
Dua perkara itu awalnya dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Bareskrim Polri.
Laporan terkait dugaan rasialisme terhadap Natalius Pigai terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Menurut Ketua Bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis, kata “evolusi” dalam cuitan Permadi yang membuat mereka melapor.
“Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam twitnya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut, kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," ujar Medya di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: KNPI Laporkan Permadi Arya alias Abu Janda atas Dugaan Rasialisme ke Natalius Pigai
Permadi juga dilaporkan KNPI atas dugaan ujaran SARA terkait cuitan yang menyebut “Islam arogan” di akun Twitter-nya, @permadiaktivis1.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.
“Kami melaporkan dugaan SARA terhadap agama yang mengatakan 'Islam Arogan' juga yang memuat konten penistaan agama,” ujar Medya, Sabtu (30/1/2021), dilansir dari Tribunnews.com.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.